TARAKAN – Kualitas udara Kota Tarakan masih diambang batas normal, meski secara kasat mata kabut asap terlihat menyelimuti Bumi Paguntaka. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Laboratorium Lingkungan DLH Kota Tarakan Supran Anang, menjelaskan pihaknya belum melihat ada pencemaran udara, sesuai dengan indikator belum adanya keluhan maupun laporan dari masyarakat terkait kabut asap.
“Belum ada laporan keluhan masyarakat terkait kabut asap, melihat kondisi dilapangan belum tampak adanya polusi, kualitas udara masih normal,’’ ujar Supran, Selasa (9/9).
Pihaknya juga akan melihat situasi dilapangan, jika tampak polusi maka Upt Laboratorium akan turun kelapangan untuk melakukan pengukuran kualitas udara.



“Ada indikator untuk melakukan pengukuran, keluhan masyarakat, secara kasat mata kabut asap tebal, langit berwarna merah abu-abu tidak biru seperti biasanya,’’ terangnya.





Pengukuran kualitas udara Upt Laboratorium DLH menggunaan alat particulate matter atau PM 10, untuk mengukur tingkat partikel debu udara, dari data terakhir pengukuran dilakukan Upt Lab DLH pada awal tahun 2019.




Pengukuran kualitas udara juga telah dilakukan kerjasama dengan kementerian setiap 2 kali dalam setahun dibeberapa titik, perkantoran, transportasi, industri, dan perumahan, hasilnya dibawa ke laboratorium di Jakarta, kemudian hasilnya disampaikan kementerian ke Upt Laboratorium DLH,’’ pungkasnya.



Berdasarkan sumber BMKG di wilayah Kalimantan Utara terpantau 53 titik panas, 27 titik di wilayah Kabupaten Bulungan, 23 titik panas di wilayah Kabupaten Malinau, 1 titik panas Kabupaten Nunukan, dan 2 titik panas di wilayah Kabupaten Tana Tidung. (aii/iik)


