Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Sep 2019

Masyarakat Berikan Sumbangan ke Driver Ojol Untuk Tambal Aspal Berlubang


					Komunitas Driver Online lakukan aksi peduli tambal jalan berlubang di Tarakan. Poto: ADO Kaltara Perbesar

Komunitas Driver Online lakukan aksi peduli tambal jalan berlubang di Tarakan. Poto: ADO Kaltara

TARAKAN – Aksi peduli komunitas Driver ojek online tambal jalan berlubang dengan semen, mendapatkan respon positif dari pemerintah daerah dan kalangan masyarakat yang mengapresiasi aksi tersebut.

Dijelaskan ketua DPD Asosiasi Driver Online Kaltara Adrianinur aksi tambal jalan berlubang sudah berjalan 3 hari sejak 9 September 2019, dengan sasaran yakni Jalan Mulawarman, Jalan gajah Mada, Jend Sudirman, Jl. Almahera, Jalan Pulau Sumatera, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sulawesi dan beberapa titik lainya.

“Kegiatan akan kami lanjutkan, sementara untuk dana kegiatan tidak hanya dari komunitas akan tetapi sebagian sumbangan dari masyarakat, komunitas maupun ASN baik berupa uang maupun dalam bentuk bahan,’’ ujar Adrianinur, Kamis (12/9).

Dalam aksi peduli ini Komunitas Driver Ojek Online juga mengajak komunitas lain untuk saling bersinergi, karena sebelumnya berbagai kegiatan peduli juga dilakukan ADO Kaltara dengan beberapa komunitas yang ada di Tarakan.

“Jadi kami mengajak salah satu komunitas amal yakni Paskas, melalui komunikasi karena ini sifatnya sosial sehingga aksi ini juga mendapatkan respon yang positif untuk melakukan kegiatan selanjutnya,’’ ungkapnya.
Aksi peduli tambal jalan berlubang ini dengan menggunakan semen sifatnya hanya sementara sekitar 3 bulan bertahan, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti instansi terkait pemkot Tarakan.

Semetara itu Walikota Tarakan Khairul menanggapi aksi peduli dari komunitas Driver Ojek Online, sampaikan apresiasi kepada semua pihak, “Alhamdulillah ada partisipasi masyarakat dan semoga menjadi amal jariyah bagi yang menjalankanya,’’ ungkap Khairul (11/9).

Memang kemampuan keuangan pemkot Tarakan terbatas, jika ada partisipasi dari masyarakat maupu CSR tidak dilarang, “Kami juga yang menjadi kewenangan Kota (Jalan Kota) sudah kami rencanakan, namun jika kewenangan Provinsi (Jalan Provinsi) harapanya tentu dari Provinsi karena jika dianggarkan pemkot akan jadi temuan,’’ pungkasnya. (ari/iik)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DWP Bulungan Diminta Aktif Dukung Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan

15 September 2025 - 07:17

Teknologi 5G, Menyongsong Era Baru Komunikasi dan Industri

15 September 2025 - 06:55

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Trending di Daerah