TARAKAN – Nongkrong sampai dini hari, 7 anak dibawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kota Tarakan, di Taman Oval Ladang Tarakan sekitar pukul 03.00 dini hari, Senin (16/9/2019).
Dijelaskan Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Rukman Bohari menjelaskan, pada hari Jum’at malam sabtu kemarin saat personel sedang piket terdengar suara dari Taman Oval setelah dihampiri anak dibawah umur ini langsung berhamburan melarikan diri.
“Jadi setelah dihampiri disana tehambur melarikan diri semua, ketinggalan tas dan 2 hp, kemudian 3 anak perempuan tersebut datang untuk mengambil di kesini (Kantor Satpol PP dan PMK),’’ beber Rukman Bohari, Senin (16/9).
Saat dimintai keterangan ketiganya mengaku berasal dari Sesayap Hilir KTT, tidak mempunyai keluarga, namun saat ditanya nomor keluarga ketiganya tidak ada yang menjawab kemungkinan takut dengan orang tua, Ketiga anak perempuan ini masih dibawah umur 15 – 17 tahun dan diketahui putus sekolah.
“Kami tidak percaya begitu saja, setelah membuat surat pernyatan tidak mengulangi lagi, ketiganya langsung diantar pulang oleh personel Satpol PP ketempat keluarganya yang ada di Tarakan sekaligus memberikan pembinaan agar ketiganya diawasi dirumah,’’ jelasnya.
Tidak hanya itu diwaktu berbeda Senin (16/9) dini hari Satpol PP juga mengamankan 7 anak dibawah umur sedang nongkrong 5 laki-laki dan 2 anak perempuan sedang nongkrong disebuah Taman.
Karena melanggar Perda nomor 13 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan laporan masyarakat karena meresahkan maka ketujuh anak tersebut langsung diamankan Satpol PP, kemudian dibawa ke mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Saat ditanya alasan sedang main wifi, tetapi anak-anak tersebut tidak memiliki HP, untuk informasi lainya saya belum paham  karena ini masih dilakukan pendataan oleh Personel Satpol PP,’’ pungkasnya. (aii/iik)