Menu

Mode Gelap

Daerah

Antrian Panjang, Komisi 2 Sidak ke SPBU


					Rombongan Komisi 2 DPRD Tarakan Sidak Ke SPBU. (21/10). Poto: Slamet/fokusborneo.com Perbesar

Rombongan Komisi 2 DPRD Tarakan Sidak Ke SPBU. (21/10). Poto: Slamet/fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU Jalan Kusuma Bangsa dan Mulawarman, Senin (21/10/19). Sidak ini tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio memimpin langsung rombongan datang ke SPBU untuk melihat kondisi antrian panjang kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ingin mengisi bahan bakar minyak. Kondisi tersebut sangat mengganggu pengendara yang melintas di Jalan raya depan SPBU karena antrian kendaraan mengular sampai kejalan.

Saat sidak para wakil rakyat bertemu pemilik SPBU Gunung Lingkas. Dalam dialognya pemilik SPBU berharap ada gebrakan yang dilakukan anggota Komisi 2 dalam mengurai permasalahan banyaknya pengetap yang mengantri di SPBU.

width"250"
Rombongan Komisi 2 DPRD Tarakan Bertemu dengan Pemilik SPBU (21/10). Poto: Slamet/fokusborneo

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan antrian kendaraan yang ingin membeli BBM cukup banyak dan sangat mengganggu. Begitu juga dengan yang mengantri menggunakan jerigen plastik keamanan dan keselamatanya masih cukup mengkawatirkan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Komisi 2 akan mencoba memanggil pihak-pihak terkait karena banyaknya antrian di SPBU. Semuakan mau tertib, tinggal bagaimana aturan mainnya yang nanti diatur pemerintah,” katanya.

Dalam pendistribusian BBM sudah jelas diatur tinggal bagaimana menerapkannya. Pertamina selaku pihak yang punya kewenangan harus memberikan saksi tegas dalam menertibkan pendistribusian BBK yang tidak sesuai ketentuan.

width"300"

“Saya tidak perlu bukalah saya sudah membaca bahwa pertamina sebenarnya paham untuk Bahan bakar khusus memang memperbolehkan menggunakan jerigen. Cuma persoalannya jerigen seperti apa dan spesifikasi serta standar prosedur operasionalnya karena berbahaya terkait keselamatan konsumen apabila menggunakan jerigen plastik,” ujarnya.

Jenis jerigen yang boleh digunakan untuk membeli BBK harus berbahan besi atau aluminum tidak berbahan plastik. Sebab jerigen plastik berbahaya karena mengandung listrik statis belum lagi ditambah faktor lain seperti uap panas yang tertampung dan tersimpan dalam jerigen serta belum lagi cara melakukan pengisiannya.

“Permasalahan ini yang perlu dicarikan solusi bersama. DPRD akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah dan pertamina membahas permasalahan tersebut. Tadi saya tanya ke SPBU bilangnya tidak ada aturan yang mengaturnya,” tegasnya.

Sofyan berharap permasalahan terkait antrian panjang kendaraan di SPBU bisa segera diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi antrian kendaraan yang mengular sampai jalan raya sebab sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. (spo/aii)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penerbangan Direct Lion Air Tarakan – Jogyakarta Buka Peluang Ekonomi Pariwisata 

21 Juni 2025 - 13:05

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

20 Juni 2025 - 16:46

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

20 Juni 2025 - 15:05

Penguatan PKS Kaltara, Tifatul Sembiring Ajak Kader Lanjutkan Estafet Dakwah

20 Juni 2025 - 10:44

Trending di Nasional