TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tidak melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Dijelaskan Walikota Tarakan Khairul tidak adanya rekrutmen CPNS dikarenakan Pemkot baru menyelesaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada tahun 2019 ini.
“Anjab dan ABK baru akan kita serahkan ke BKN dibulan November, sudah selesai nanti kita rapatkan dan diskusikan lagi,†jelas Khairul, Rabu (30/10).
Anjab dan ABK adalah syarat adminitrasi untuk mengajukan kuota CPNS, nanti akan dilihat berapa kebutuhan sebenarnya berdasarkan beban kerja yang ada.
“Tahun ini tidak ada CPNS,’’ tegasnya.
Saat ini jumlah PNS dilingkungan Pemkot Tarakan sekitar 3000an ditambah tenaga kerja kontrak, baik PNS maupun Tenaga Kerja Kontrak juga dimasukan didalam Anjab dan ABK.
“Paling banyak Tenaga Kontrak yakni Dinas Pendidikan dan Kesehatan, beberapa yang kosong masih banyak dibantu tenaga kontrak,’’ imbuhnya. (aii/iik)