TANJUNG SELOR – Anggaran senilai Rp 400 juta disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) untuk pembangunan dan pengembangan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Kota Tarakan pada tahun ini. Demikian disampaikan kepala Dishut Provinsi Kaltara, Syarifuddin saat dikonfirmasi mengenai rencana pengembangan KKMB Kota Tarakan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, dana sebesar itu akan digunakan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti pembangunan jembatan dan pagar. “Anggaran Rp 400 juta itu, dibagi dalam 2 kegiatan prioritas. Yakni pemeliharaan jembatan Rp 200 juta, dan Rp 200 juta lagi untuk pembangunan pagar serta pengembangan hutan mangrove dan rehabilitasi KKMB,†jelasnya.
KKMB Tarakan sendiri, memiliki luasan sekitar 22 hektare. Kawasan ini berfungsi sebagai tempat konservasi beberapa jenis flora dan fauna, serta salah satu objek wisata andalan di Tarakan “Kegiatan pembangunan dan pengembangan KKMB, merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU No. 23/2014, tentanga Pemerintahan Daerah.
Dimana, UU ini mengatur mengenai pengelolaan kelautan, pelabuhan, kehutanan dan Pendidikan menengah atas, yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dialihkan ke Pemprov,†ulasnya.
KKMB Tarakan sendiri, diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov Kaltara dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pada akhir Agustus 2018. “Penyerahan pengelolaan aset KKMB Tarakan merupakan perintah UU, bukan keinginan Pemprov Kaltara.
Ini, berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dan, sebagai tindak lanjutnya Pemprov melalui Dishut melakukan rehabilitasi sarana-prasananya. Dimana, untuk saat ini prioritasnya adalah jalan dan pagar,†ungkapnya.
Masih berkaitan dengan pengembangan kawasan konservasi mangrove, pada tahun ini Dishut Kaltara juga memberikan bantuan bibit mangrove untuk lahan seluas 525 hektare di seluruh Kaltara. Rinciannya, untuk Kabupaten Nunukan 25 hektare, Sebatik (Nunukan) 100 hektare, dan Tana Tidung 400 hektare. “Bantuan mangrove ini bertujuan untuk pembangunan kehutanan, utamanya untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat hutan,†tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2017 bantuan serupa juga disalurkan kepada Tana Tidung untuk lahan seluas 16 hektare. Lalu, pada 2018 ke Sebatik, Nunukan untuk lahan seluas 16 hektare.(*/iik)