TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Khairul-Effendhi Djufrianto tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran utang peninggalan Pemerintahan sebelumnya Sofian Raga-Khaeruddin Arif Hidayat. Pembayaran utang ini sudah dianggarkan di APBD perubahan Kota Tarakan 2019.
“Pak Walikota itu juga sungguh berniat baik ingin menyelesaikan masalah-masalah dari tahun sebelumnya termasuk utang. Meskipun membayar utang 16 program prioritas sesuai yang tertuang di RPJMD tetap berjalan enggak mungkin pemerintahan pembangunannya tidak ada,†ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Julius Dinandus usai memimpin rapat paripurna, Kamis (21/11/19).
Besaran utang Pemerintah Kota Tarakan sesuai yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebesar 385 miliar. Hanya saja utang yang dibayar sesuai dengan hasil audit dari BPK RI.
“BPK diharapkan bisa melakukan audit dengan cepat sehingga bisa diketahui berapa sesungguhnya utang yang dimiliki Pemerintah Kota Tarakan. Melihat isi dari batang tubuh APBD Kota Tarakan maka sistem pembayarannya secara bertahap bayangkan kalau langsung dibayar, stagnan pemerintahan ini enggak ada yang dikerjakan,†terangnya.
Walikota Tarakan Khairul sudah menyampaikan ke DPRD bahwa akan melakukan pelunasan utang. Pembayaran utang sudah dianggarkan di APBD Perubahan Kota Tarakan 2019.
“Di APBD Perubahan sudah dianggarkan sebesar 92 miliar dan di APBD Kota Tarakan 2020 kembali dianggarkan sekitar 50 miliar. Catatan dari DPRD yang jelas dalam fungsi pengawasan anggaran yang ada harus berpedoman kepada RPJMD karena didalamnya teruang visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tarakan sesuai janji politiknya,†tutupnya. (spo/aii)