TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Tarakan 2020 sebesar Rp. 1,076 triliun resmi disampaikan ke DPRD Kota Tarakan, Kamis (21/11/19). RAPBD Kota Tarakan 2020 disampaikan Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto melalui paripurna anggota DPRD di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan.
Didalam RAPBD Kota Tarakan 2020 dianggarkan untuk pembayaran utang pada pemerintahan sebelumnya. Pembayaran utang di masa lalu ini menunggu rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta dikondisikan sesuai dengan keuangan daerah.
“Uang yang ada tidak boleh seluruhnya untuk membayar utang tetapi juga buat operasional dan pembangunan. Yang jelas belanja pegawai, pendidikan dan beberapa belanja prioritas lainnya tetap diutamakan termasuk infrastruktur serta penyertaan modal BUMD yang nantinya bisa menghasilkan PAD,†ujar Wawali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto usai mengikuti rapat paripurna.
Anggaran belanja daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp. 1,076 triliun dibagi belanja tidak langsung RP. 483 miliar, belanja langsung sebesar Rp. 593 miliar. Komposisi anggaran belanja tidak langsung 44,88 persen dan belanja langsung 55,12 persen, menunjukkan komitmen pemerintah kota melaksanakan program-program pembangunan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja tidak langsung ini dialokasikan untuk belanja gaji, tunjangan PNS, Kepala Daerah dan DPRD, DAK profesi atau non profesi guru, bantuan keuangan untuk insentif guru serta hibah. Belanja langsung diarahkan pemanfaatannya untuk program peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur daerah,†bebernya.
“Pemerintah berharap RAPBD Kota Tarakan 2020 yang telah diajukan bisa segara dibahas dan disahkan DPRD Kota Tarakan paling tidak akhir November 2019. Sehingga salah satu kegiatan di rukun tetangga segera dibuatkan petunjuk teknisnya dan Januari 2020 programnya bisa dijalankan,†tambahnya.
Rancangan struktur APBD Kota Tarakan 2020 disampaikan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 1,008 triliun, Dana Perimbangan diperkirakan sebesar Rp. 764 miliar dan Lain-lain Pendapatan Yang sah diperkirakan sebesar Rp. 133 miliar. (spo/aii)