TARAKAN – Robohnya rangka baja bangunan gedung olahraga tipe B yang berada di kawasan sport center Kelurahan Kampung 4, Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, menjadi perhatian banyak pihak. Bangunan proyek dengan anggaran Rp. 13,7 miliar, dinilai konstruksi gagal.
Salah satu yang menyoroti yakni pengamat konstruksi Mustafa. Bahkan ia menyebutkan bangunan tersebut merupakan konstruksi gagal.
“Dengan jelas dan tegas saya katakan sebagai orang yang berkecimpung hampir 30 tahun di dunia konstruksi menyatakan konstruksi gagal. Kegagalannya ada beberapa unsur entah pengawasannya lemah, pekerjaan tidak sesuai dengan spek karena saya mendengar ada selentingan bahwa penyebabnya faktor angin,†ujar Mustafa saat ditemui Fokusborneo.com, Senin (15/11/19).

Proyek bangunan gedung olahraga tipe B merupakan bangunan dengan konstruksi tingkat tinggi. Sehingga dalam perencanaannya sudah memperhitungan beban angin, lokasi termasuk mutu baja yang digunakan.
“Kita tidak bisa menyatakan bencana alam kejadian tersebut karena kalau bencana alam mungkin cuma satu titik atau kanopinya terlepas. Tapi ini konstruksi ambruk jadi jelas sangat merugikan masyarakat karena ini merupakan uang rakyat dari pajak,†jelasnya.
Mustafa meminta kejadian ini diusut dengan tuntas dan semua pihak harus turun tangan. Pemeriksaan dan penyidikan bukan untuk menghakimi tetapi untuk meminta kejelasan dana rakyat yang digunakan.
“Ini tidak main-main sepengetahuan saya di Tarakan 30 tahun barusan ada konstruksi yang gagal. Ini proyek besar tidak boleh kita nyatakan faktor alam karena termasuk proyek yang diawasi tingkat tinggi,†bebernya.
Mustafa menambahkan ada yang tidak beres dengan bangunan tersebut. Tidak hanya penyedia jasa konstruksi yang perlu dipertanyakan tetapi juga konsultannya.
“Saya sementara mengatakan ada yang tidak benar entah konstruksinya, mutunya, volume bajanya. Karena konsultan bukan gratis tapi dibayar menggunakan uang negara uang rakyat dari pajak masyarakat jangan dibuat main-main,†tegasnya.
Baca Juga: Kontruksi Baja Sport Center Roboh
Penegak hukum diminta untuk bertindak tegas. Begitu juga dengan DPRD Kota Tarakan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang jangan sampai kejadian ini diabaikan karena bisa kembali terjadi.
“Besi baja yang mempunyai standar dan speksifikasi untuk pembangunan gedung olahraga merek apora. Sedangkan besi yang digunakan untuk pembangunan gedung olahraga tipe B di Kota Tarakan saya tidak tahu kalau melihat bentuknya bukan merek apora,†tutup Mustafa. (spo/aii)
Discussion about this post