TARAKAN – APBD Provinsi Kalimantan Utara 2020, sudah di ketok 30 November 2019 melalui rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Kaltara. Program yang menjadi prioritas pada APBD 2020, masih di sektor pendidikan, perikanan, infrastruktur serta energi.
Target yang akan dicapai pemerintah Provinsi Kaltara tahun 2020, selaras dengan program pemerintah pusat. Salah satunya peningkatan sumber daya manusia.
“Sesuai undang-undang pendidikan, untuk pendidikan dialokasikan sebesar 20 persen dan itu sudah dipenuhi pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara. Begitu juga kesehatan, alokasinya minimal 10 persen dari total APBD kewajiban itu telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR,†ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto saat ditemui Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

APBD 2020 diharapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana program yang telah dianggarkan. Termasuk pembiayaan gaji pegawai. Tidak hanya pendidikan dan kesehatan, pemprov Kaltara juga menganggarkan untuk infrastruktur.



“Program infrastruktur yang dianggarkan seperti pembangun jalan, jembatan kemudian irigasi. Selanjutnya bidang perhubungan yang perlu dilanjutkan yaitu pembangunan pelabuhan sdf yang ada di Kota Tarakan,†jelas Wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kota Tarakan.
Khusus Kota Tarakan, ada beberapa jalan yang menjadi tanggungjawab Provinsi Kaltara. Jalan ini, mendapat kucuran dana untuk program peningkatan jalan. Salah satunya jalan Gajah Mada, Ringroad Juata Laut sampai ke Binalatung, Pantai Amal baru, Amal Lama, Bhayangkara, Gunung Selatan, Iskandar Juata Laut, Anti Pingka atau jalan menuju akses rencana Jembatan Bulan.

“Tidak hanya di Kota Tarakan, pembangunan jalan juga dilakukan di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan yang menjadi tanggungjawab Pemerintahan Provinsi,†tegasnya.
Di APBD Provinsi Kaltara 2020, dianggarkan juga program bedah rumah, penanganan kawasan kumuh. Bantuan Pemerintah Provinsi Kaltara yang diberikan ke Kabupaten/Kota, dalam bentuk program kegiatan tidak lagi berupa kucuran dana.
“Untuk APBD 2020 kemungkinan besar bentuk bantuan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota adalah bentuk program tidak dalam bentuk bantuan keuangan. Dalam program ini juga mencakup usulan masyarakat maupun Kelurahan seperti jalanan atau jembatan rusak untuk dibangun,” ungkapnya.
Kedepan bantuan keuangan akan dirasionalisasi agar lebih tepat sasaran. Sehingga memudahkan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi. (aii/iik)