TARAKAN – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Tarakan permudah nelayan dan petani tambak untuk mendapatkan surat rekomendasi membeli BBM non Subsidi menggunakan jerigen plastik di APMS.
Asmuni Kepala Bidang Perikanan Kota Tarakan menjelaskan, pihaknya akan fasilitasi dan mempermudah nelayan dan petani tambak untuk mendapatkan BBM, paska adanya kebijakan Walikota Tarakan tentang pembatasan pembelian BBM dan pembelian BBM menggunakan jerigen plastik.
“Khusus subsidi solar ada 625 nelayan kecil dengan ijin pas kecil dari KSOP,†ujar Asmuni, Rabu (8/1/2020).
Tidak hanya nelayan, petani tambak juga akan mengambil BBM di AMPS namun sebelumnya tetap harus mendapatkan surat rekomendasi dari DPPP Kota Tarakan.
“Bagi yang tidak memiliki pas kecil, kita fasilitasi melalui kelompok nelayan, kita bantu permudah mereka mendapatkan BBM,†tegasnya.
Kebutuhan BBM nelayan di Kota Tarakan rata-rata 300 – 450 liter perbulan, tergantung dari kapasitas mesin yang digunakan nelayan.
Baca Artikel Terkait:Â
- Sampai 12 Januari Nelayan dan Petani Tambak Boleh Beli BBM Pakai Jerigen Plastik
- Pemkot Tarakan Tetap Batasi Pembelian BBMÂ
Data nelayan Kota Tarakan 5 GT – 30 GT mencapai 3000 nelayan, sedangkan untuk petani tambak kurang lebih 900 petambak dengan luas 5.574 hamparan tambak.
“Sampai saat ini baru sekitar 10 petani tambak (yang mengurus surat rekomendasi), belum banyak, Jumlahnya kita akan lihat beberapa hari kedepan,†katanya.
Khusus bagi petani tambak untuk mendapatkan BBM menggunakan jerigen plastik harus mendapatkan surat rekomendasi dari dinas, syaratnya dengan membuktikan wilayah pertambakan, bukti perijinan dan KTP Kota Tarakan. (aii)
Discussion about this post