Menu

Mode Gelap

Daerah

Dana Desa akan Disalurkan ke Sektor Produktif


					PEDESAAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pembangunan salah satu desa di Kaltara, belum lama ini. Poto:Humas Provinsi Kaltara Perbesar

PEDESAAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pembangunan salah satu desa di Kaltara, belum lama ini. Poto:Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Penyaluran Dana Desa 2020 masih menunggu aturan dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang baru. Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wahyuni Nuzband, langkah ini dilakukan lantaran adanya instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan agar penyaluran Dana Desa (DD) 2020 dilakukan pada Januari 2020 untuk tahap pertama.

“Sesuai instruksi Presiden yang diteruskan oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, penyaluran DD 2020 sebesar 40 persen pada tahap pertama ditargetkan direalisasikan pada Januari 2020. Dan, pemanfaatannya pun lebih ke arah sektor yang produktif,” ungkap Wahyuni yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1).

Guna diketahui, selama ini penyaluran DD dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama, dialokasikan sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. Namun, dengan adanya instruksi Presiden maka proporsi penyalurannya berubah. Di mana, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

“Sebelum diterapkan, sangat diharapkan pemerintah pusat mengeluarkan imbauan untuk pemerintah daerah agar bersiap terhadap perubahan ini. Utamanya, terkait percepatan penyaluran dan penyerapan anggaran yang lebih besar nantinya. Termasuk, mengenai persyaratan yang harus dipenuhi di setiap tahapan,” tutur Wahyuni. Hal ini penting, mengingat masih banyak wilayah pedesaan yang kesulitan akses informasi.

Disebutkan Wahyuni, hingga saat ini belum ada revisi dari teknis penyaluran DD. Termasuk legitimasinya yang tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.07/2018, tentang Pengelolaan Dana Desa. “Penyaluran ADD pada 2020, diharapkan dapat lebih menggerakkan sektor-sektor produktif. Seperti, pengolahan pascapanen, budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan. Dapat pula digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur padat karya agar dapat berjalan lebih cepat sesuai dengan tujuan,” urainya.

Wahyuni meyakini, penyaluran DD ke sektor produktif akan mendukung upaya penciptaan lapangan sehingga mampu mendorong percepatan perputaran ekonomi di pedesaan. Sebagai informasi, saat ini DPMD Kaltara berfokus mendorong pemerintah desa untuk menyelesaikan pekerjaan dan pelaporan realisasi DD tahap III 2019.(**/Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah