TARAKAN – Belum adanya perbaikan jalan gang bekas galian Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) di Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan kembali akan mempertanyakan ke Perusahaan Gas Negara. DPRD Kota Tarakan meminta, PGN segera melakukan perbaikan jalan tersebut kembali seperti semula.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Sukir mengatakan, dari kunjungan anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama PGN Desember 2019 lalu, sampai sekarang belum ada realisasinya.”Kami sudah pertanyakan ke PGN pas kunlap dulu, saya tanyakan Kontraktornya dia pun gak tahu,†kata Anggota DPRDSukir menjelaskan kondisi ini, banyak dikeluhkan masyarakat Kampung Enam. Sebab, jalanan tersebut, sebagian masih berlubang dan membuat masyarakat yang mengunakan kendaraan tidak nyaman.
“Pas Kunlap kemarin, PGN menyampaikan bahwa kontrak itu habis sampai Februari 2020. Kami tunggu sampai bulan Februari, ada kegiatan gak kalau tidak ada tindaklanjut kami menghadap kembali meminta penjelas ini dikerjakan atau tidak,†ujar Sukir.
Lebih lanjut Sukir menuturkan, alasan PGN tidak mengerjakan perbaikan jalan tersebut, karena masih ada pihak ketiga.â€Dari awal kan kita gak tahu kalau pihak ketiga yang mengerjakan. Setahu kami waktu sosialisasi Jargas, bahwa jalanan yang digali akan dikembalikan seperti semula. Tapi ternyata sampai sekarang, sebagian saja dikembalikan yang lainnya tidak,†ucapnya.
Jalan bekas galian Jargas yang belum dikembalikan, sebagian besar merupakan jalanan gang. Jalan yang sudah diperbaiki rata-rata jalan besar.
“Rata-rata bekas galian Jargas, banyak yang hancur. Keinginan warga hanya meminta jalanan kembali seperti semula itu saja,†tutup anggota DPRD Kota Tarakan yang terpilih dari Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Tarakan Timur. (spo/aii)