Menu

Mode Gelap

Daerah

Kodam VI/Mlw Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kesehatan Kepada Prajurit TNI PNS Dan Persit Kodim 0907/Trk


					Foto : Doc. Pendim 0907/Trk Perbesar

Foto : Doc. Pendim 0907/Trk

TARAKAN – Puluhan prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 0907/Trk mendapat penyuluhan hukum dan kesehatan dari Kodam VI/Mulawarman di Aula Makodim, Jumat (07/02/2020).

Komandan Kodim 0907/Trk dalam sambutan yang disampaikan Danramil Tarakan Timur Mayor Inf Sarwono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro pimpinan Kapten Cku Alex Wibawa S.H, di Kodim 0907/Tarakan.

width"300"

“Walaupun Komandan Kodim tidak ditempat karena ada dinas khusus tetap tidak mengurangi semangat kita untuk mengikuti penyuluhan dari Kumdam”, ungkap Danramil.

Ia menjelaskan bahwa situasi perkembangan media sangat pesat, dimana dengan mudah kita dapat menggunakan gadget untuk mendapatkan sebuah informasi, bahkan jejaring sosial pun saat ini seakan-akan menjadi salah satu kebutuhan.

“Untuk itu, perlu adanya penyuluhan hukum kepada anggota TNI dan Persit Kodim 0907/Trk terkait penggunaan media khususnya media sosial, sehingga tahu batasan-batasan dalam penggunaannya”, jelasnya.

Lebih lanjut Danramil menerangkan bahwa selain penyuluhan hukum dari Tim Kumdam VI/Mulawarman, juga ada sosialisasi tentang virus corona oleh Tim Kesehatan Kesdam VI/Mlw yang dibawakan oleh Kepala polkes 060902 Trk Dr. M. Prabowo.

“Maraknya kabar tentang Coronavirus, Komando atas mengambil langkah dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga anggota tahu dan dapat mencegah penyebarannya”, terang orang nomor dua di jajaran TNI Kodim Jepara tersebut.

Sementara itu,tim penyuluh dari Kumdam Kapten Cku Alex Wibawa S.H, menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.

“Pelanggaran hukum yang sering terjadi antara lain penyalahgunaan IT, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, penyalahgunaan wewenang dan pembuatan hukum yang benar dalam pembelian tanah, ranmor, investasi dan hutang piutang”, jelasnya.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. “Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. (**/nni)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Investasi Kuliner Berbasis Budaya, PT. Plataran Boga Rasa Teken Kerja Sama Strategis dengan Otorita IKN

23 Juli 2025 - 21:30

Gubernur Kaltim Hadiri Peresmian Proyek RS Bhayangkara dan Rusun Sepaku

23 Juli 2025 - 20:41

Perusda Nunukan Kirim 50 Ton Hasil Tani, Targetkan Pasar Ekspor

23 Juli 2025 - 20:30

HAN 2025, Pemkot Balikpapan Genjot Program Terpadu Perlindungan Anak

23 Juli 2025 - 20:14

Dukungan Masyarakat Terus Mengalir, PWNU Kaltim Akan Gelar Miladiyah NU di IKN

23 Juli 2025 - 20:05

Pemprov Kaltara Minta Trakindo Perluas Jangkauan dan Turunkan Alat Berat untuk Penanganan Bencana

23 Juli 2025 - 19:35

Trending di Daerah