TARAKAN – Puluhan prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 0907/Trk mendapat penyuluhan hukum dan kesehatan dari Kodam VI/Mulawarman di Aula Makodim, Jumat (07/02/2020).
Komandan Kodim 0907/Trk dalam sambutan yang disampaikan Danramil Tarakan Timur Mayor Inf Sarwono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro pimpinan Kapten Cku Alex Wibawa S.H, di Kodim 0907/Tarakan.

“Walaupun Komandan Kodim tidak ditempat karena ada dinas khusus tetap tidak mengurangi semangat kita untuk mengikuti penyuluhan dari Kumdam”, ungkap Danramil.
Ia menjelaskan bahwa situasi perkembangan media sangat pesat, dimana dengan mudah kita dapat menggunakan gadget untuk mendapatkan sebuah informasi, bahkan jejaring sosial pun saat ini seakan-akan menjadi salah satu kebutuhan.
“Untuk itu, perlu adanya penyuluhan hukum kepada anggota TNI dan Persit Kodim 0907/Trk terkait penggunaan media khususnya media sosial, sehingga tahu batasan-batasan dalam penggunaannya”, jelasnya.
Lebih lanjut Danramil menerangkan bahwa selain penyuluhan hukum dari Tim Kumdam VI/Mulawarman, juga ada sosialisasi tentang virus corona oleh Tim Kesehatan Kesdam VI/Mlw yang dibawakan oleh Kepala polkes 060902 Trk Dr. M. Prabowo.
“Maraknya kabar tentang Coronavirus, Komando atas mengambil langkah dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut. Sehingga anggota tahu dan dapat mencegah penyebarannya”, terang orang nomor dua di jajaran TNI Kodim Jepara tersebut.
Sementara itu,tim penyuluh dari Kumdam Kapten Cku Alex Wibawa S.H, menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.
“Pelanggaran hukum yang sering terjadi antara lain penyalahgunaan IT, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana kesusilaan, penyalahgunaan wewenang dan pembuatan hukum yang benar dalam pembelian tanah, ranmor, investasi dan hutang piutang”, jelasnya.
Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. “Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. (**/nni)