Menu

Mode Gelap

Daerah

Beri Jaminan Transportasi Pasien Kurang Mampu


					Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara Perbesar

Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Salah satu terobosan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie ialah mempercepat pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Inovasi ini kemudian dijabarkan dua organisasi perangkat daerah terkait yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Biro Kesejateraan Rakyat (Kesra).

Dinkes Kaltara melahirkan program Jemput Pasien. Sedang Biro Kesra menerbitkan program bantuan biaya transportasi dan akomodasi. Dua program ini telah dikolaborasikan dua tahun terakhir.

width"300"

Sepanjang tahun 2018-2019 program Jemput Pasien telah melayani 24 warga. Mereka dijemput menggunakan ambulance air untuk mendapatkan layanan rujukan di Rumah Sakit Pemprov di Kota Tarakan. Di Tarakan, melalui RSUD Tarakan yang merupakan milik Pemprov Kaltara menciptakan inovasi Si Jempol (Sistem Informasi Jemput Pasien Miskin Online). Yaitu menjemput pasien tidak mampu yang kesulitan transportasi ke rumah sakit.

Semua program tersebut menjawab keinginan gubernur agar seluruh masyarakat Kaltara yang membutuhkan layanan kesehatan, bisa terlayani dengan baik. Utamanya bagi warga tak mampu. “Jangan sampai ada warga Kaltara yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, karena dia tidak mampu. Pastikan semua masyarakat terlayani dengan baik,” tegas  Irianto dalam beberapa kesempatan.

Adapun program Bantuan Biaya Transportasi dan Akomodasi sejak tahun 2018-2019 telah digunakan oleh 25 warga. Anggaran daerah yang keluar kurang lebih sebesar Rp 230 juta.

Bantuan biaya transportasi dan akomodasi hanya berlaku bagi pasien yang harus dirujuk dari RS Tarakan ke rumah sakit di luar Provinsi Kaltara. Pemprov juga menanggung biaya transportasi dan akomodasi kepulangan mereka menuju Kota Tarakan.

“Bantuan yang di-cover mulai akomodasi tiket pesawat, uang harian maksimal 10 hari sebesar Rp 300 ribu per hari, dan uang penginapan maksimal 9 malam sebesar Rp 350 ribu per hari untuk 2 orang  yakni pasien dan pendampingnya,” tutur Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Gubernur berharap, Pemkab/Pemkot ikut bersama-sama Pemprov mendukung program yang dijalankan  dua tahun terakhir ini. Ia berharap biaya transportasi dan akomodasi pasien dari daerah asal kabupaten/kota ke RS Tarakan ditanggung Pemkab/Pemkot masing-masing.

“Sejauh ini Pemprov hanya konsen menanggung biaya akomodasi pulang pergi dari RS Tarakan ke RS luar daerah. Jadi kami harap, Pemkab/Pemkot melakukan program serupa yaitu menanggung transportasi dan akomodasi dari kabupaten/kotanya ke RS Tarakan,” tuturnya.

Walau kapasitas APBD Kaltara relatif masih kecil dibanding provinsi lainnya di Tanah Air, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berkomitmen akan terus memberikan program-program dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti halnya program Jemput Bola dan Bantuan Biaya Transportasi dan Akomodasi warga kurang mampu.

“Progam ini salah satu bentuk kebijakan kita untuk memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat kurang mampu sekaligus meringankan beban mereka,” kata Irianto.

“Karena APBD kita terbatas, saya minta kepala OPD terus melakukan efisiensi anggaran belanja pegawai. Dari hasil efisiensi itu, kita bisa gunakan untuk memperbanyak program-program seperti ini, atau bisa digunakan untuk membeli tambahan ambulance air,” tambahnya. (humas)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Poltekba Tawarkan Solusi Murah Produksi Pakan Ikan Lewat Energi Terbarukan

26 Juli 2025 - 13:05

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

26 Juli 2025 - 10:35

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

Trending di Daerah