Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Mar 2020

Dipermudah, Warga Bisa Cetak KTP dan KK Sendiri


					Dipermudah, Warga Bisa Cetak KTP dan KK Sendiri Perbesar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memfasilitasi alat kepada kabupaten/kota untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

Alat yang diberi nama Mesin Anjungan atau Mesin Cetak Administrasi Mandiri ini, akan diadakan tahun ini. Nantinya akan diberikan kepada seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltara.

“Alat ini berfungsi untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Nantinya warga bisa mencetak sendiri dokumen yang diperlukan. Teknisnya, setelah seluruh tahapan pengajuan dokumen terpenuhi, seperti perekaman dan lain-lain untuk keperluan e-KTP. Warga akan mendapatkan kode atau barcode, yang bisa digunakan untuk cetak di mesin yang nantinya disiapkan di Kantor Disdukcapil kabupaten/kota,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Selain memberikan bantuan mesin anjungan atau mesin cetak administrasi mandiri, Pemprov juga akan membantu satu set alat perekaman mobile kepada Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltara.

Diungkapkan Sanusi, pengadaan bantuan perangkat tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kaltara 2020. Yaitu berasal dari Dana Insentif Daerah (DWD) yang merupakan ‘hadiah’ saat Pemprov Kaltara berhasil masuk Top 45 Inovasi 2019 lalu.

“Tak hanya untuk pengadaan bantuan perangkat tadi, tapi alokasi DID yang diberikan Disdukcapil Kaltara juga digunakan untuk peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada, serta kegiatan pengelolaan administrasi kependudukan. Total alokasi dana yang kami peroleh sekitar Rp 3 miliar,” tutur Gubernur, belum lama ini.

Bantuan perangkat dimaksud, dalam proses pengadaan. “Setiap Disdukcapil kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan mesin anjungan beserta satu set alat perekaman mobile,” urainya.

Ketersediaan alat anjungan administrasi mandiri ini, diyakini Gubernu mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, baik kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA).

“Lewat alat ini juga, lebih mudah. Masyarakat bisa menginput data pribadi yang dibutuhkan melalui ponsel. Pengguna juga tak harus berada dekat dengan alatnya, dapat dimana saja lalu mencetak sendiri di Disdukcapil setelah mendapatkan kode QR (Quick Response),” terangnya.

Menunjang hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi memastikan ketersediaan blangko adminduk dalam posisi memadai. Tercatat, pada awal 2020 dari 8 ribu stok blangko tersedia, sekitar 6 ribu blangko sudah didistribusikan ke Disdukcapil kabupaten/kota.

“Jadi, masih tersisa sekitar 2 ribu blangko. Namun, kami akan mengusulkan tambahan stok blangko. Disdukcapil kabupaten/kota pun dapat mengajukan tambahan blangko bila diperlukan,” ulasnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah