• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Piutang PKB Tembus Rp 66 M, Pemprov Pertimbangkan Beri Keringanan

by Redaksi
24 Maret 2020 16:25
in Daerah, Ekonomi
A A
Info grafis Piutang Pajak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki piutang yang belum tertagih dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 66,2 miliar. Jumlah sebesar tersebut adalah akumulasi piutang objek pajak mulai dari 1 tahun sampai lebih dari 5 tahun ke belakang. (selengkapnya lihat grafis)

Kepala Bidang Pajak pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Imam Pratikno mengatakan, besarnya nilai piutang tersebut salah satunya dihasilkan dari kendaraan bermotor yang tercatat sebagai barang bukti di kepolisian, akibat kasus pelanggaran maupun kejahatan. Pemilik kendaraan yang menjadi barang bukti kepolisian umumnya sudah enggan membayar pajak.

Baca Juga

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

Genjot PAD, Pemkab Bulungan Fokus Pembenahan Pelabuhan Kayan VI

“Terus menerus mereka (wajib pajak) tidak membayar pajak karena objeknya ada di kantor polisi sebagai barang bukti. Itu berulang, sampai bertahun-tahun,” tutur Imam, Senin (23/3).

Kendaraan roda dua maupun roda empat yang menjadi barang bukti semestinya dilakukan penghapusan agar tidak terus-menerus menjadi piutang. BPPRD telah menginstruksikan Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat mendata seluruh objek pajak PKB yang menjadi barang bukti di kepolisian.  “Barang buktinya tidak kita hapus. Tetapi akuntansi piutangnya di pembukuan kita keluarkan,” tuturnya.

Piutang lainnya disebabkan karena pemilik kendaraan sadar menunggak pembayaran PKB sampai menahun. Tidak sedikit juga pemilik kendaraan membayar pajak hanya sekali di awal pembelian kendaraan, tanpa melakukan hal sama pada masa jatuh tempo selanjutnya.

“Setelah beli kendaraan, lalu dibawa ke desa. Salah satu contohnya, beberapa daerah di perbatasan banyak motor tidak bernomor polisi. Itu termasuk piutang semua, karena tidak membayar pajak,” ujarnya.

Imam Pratikno mengemukakan, BPPRD melalui UPTB Samsat di daerah berupaya keras melaksanakan ekstensifikasi untuk menarik piutang-piutang yang dimaksud. Salah satunya, melaksanakan razia-razia kendaraan bermotor di daerah bekerjasama Kepolisian.

Dari Rp 66,2 miliar piutang, BPPRD optimistis mampu menarik piutang yang sejatinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 15 miliar pada tahun ini. Banyak instrumen yang bisa dilakukan, antara lain memberi keringanan bahkan pengampunan pajak.

Hanya saja, tambahnya, penghapusan piutang di atas Rp 50 miliar dapat dilaksakan jika kebijakan tersebut berpayung hukum Peraturan Daerah. “Di bawah Rp 50 miliar pakai Pergub saja. Sementara angka piutang kita sudah Rp 66,2 miliar. Jadi harus pakai Perda,” ujarnya.

Instrumen lainnya, adalah keringanan pajak. Kebijakan ini yang direncanakan akan digulirkan BPPRD bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara pada April mendatang, setelah mendapat persetujuan Gubernur.

“Akhir Maret ini kita akan rapat kerja teknis bersama semua UPTB Samsat Dirlantas Polda Kaltara, Jasa Raharja membicarakan yang masalah krusial ini,” ujarnya.  “Kami juga akan memaksimalkan operasional Samsat Keliling, jemput bola. Bahkan bisa sampai ke perbatasan. Lumayan jika piutang bisa kita tarik ke kas daerah Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per hari,” tambah Imam.

 

LAYANAN TETAP NORMAL

Sementara itu, berkaitan dengan pandemi Corona, Imam Pratikno menegaskan, seluruh UPTB Samsat tetap beroperai secara normal melayani masyarakat. Namun dengan mengedepankan prinsip kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19.  “Kami menyiapkan tempat mencuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan. Kita juga menyediakan antiseptic,” tuturnya.

Prinsip-prinsip social distancing, tambahnya, juga diberlakukan di pelayanan Samsat. Utamanya, saling menjaga jarak baik antar petugas, antar warga, maupun keduanya.

“Pelayanan jalan normal saja. Tetapi tetap waspada. Pakai masker dan jangan lupa cuci tangan. Teman-teman di Samsat juga mensosialisasikan agar wajib pajak memanfaatkan layanan digital, supaya lebih mudah, cepat, dan aman dari ketakutan wabah Covid-19,” ujarnya. (humas)

Tags: Badan Pengelola Pajak dan Retribusi DaerahborneoFokusfokusborneoPajak KendaraaPemprov KaltaraPKBTunggakan Pajak

Berita Lainnya

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan
Ekonomi

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

24 Februari 2026 21:55
Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat
Daerah

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

24 Februari 2026 20:30
Daerah

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

24 Februari 2026 19:58
Daerah

Genjot PAD, Pemkab Bulungan Fokus Pembenahan Pelabuhan Kayan VI

24 Februari 2026 16:09
Daerah

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga

24 Februari 2026 16:01
Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026
Daerah

Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026

24 Februari 2026 15:49
Next Post
Tiga Arahan Presiden Terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Pasien Covid-19

Tiga Arahan Presiden Terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Pasien Covid-19

Cegah Virus Corona, Bersama Instansi Terkakit,Koramil 0907/04 Tarut Sterilkan Masjid Dan Gereja

Cegah Virus Corona, Bersama Instansi Terkakit,Koramil 0907/04 Tarut Sterilkan Masjid Dan Gereja

6 Spesimen, Dikirim Ke Balitbangkes Surabaya

6 Spesimen, Dikirim Ke Balitbangkes Surabaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lawan Dominasi Smartphone, Siti Laela Optimis Perda Literasi Mampu Ubah Budaya Baca Masyarakat

Raperda Perbukuan dan Literasi Inisiatif DPRD Kaltara bisa Jadi Role Model dan Pertama di Indonesia

25 Februari 2026 15:33
Lawan Dominasi Smartphone, Siti Laela Optimis Perda Literasi Mampu Ubah Budaya Baca Masyarakat

Lawan Dominasi Smartphone, Siti Laela Optimis Perda Literasi Mampu Ubah Budaya Baca Masyarakat

25 Februari 2026 14:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP