Menu

Mode Gelap

Daerah

Antisipasi Corona, Gubernur Minta Malaysia Tunda Deportasi TKI


					KESIAPAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau kesiapan Pelabuhan Tengkayu I untuk antisipasi penyebaran COVID-19, baru-baru ini. Foto : Humas Provinsi Kaltara

Perbesar

KESIAPAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau kesiapan Pelabuhan Tengkayu I untuk antisipasi penyebaran COVID-19, baru-baru ini. Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di provinsi ini, adalah menunda sementara masuknya orang dari negara terdekat yang sudah ditemukan pasien positif COVID-19. Dalam hal ini, Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, tepatnya di Tawau, Sabah.

Diungkapkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, untuk menyikapinya Pemprov Kaltara telah bersurat kepada Ketua Menteri Sabah guna menunda sementara pemulangan atau deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Sabah ke Indonesia melalui Sebatik, Nunukan.

“Suratnya sudah disampaikan, dan informasinya sudah diterima oleh Ketua Menteri Sabah. Semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana harapan kita guna memerangi COVID-19 bersama-sama,” kata Irianto, baru-baru ini.

width"250"

Kerawanan penyebaran COVID-19 melalui TKI cukup tinggi. “Lantaran, di daerah Tawau, Sabah sudah cukup banyak pasien COVID-19, bahkan untuk ukuran Malaysia sudah ada yang meninggal dunia,” jelas Gubernur.

width"400"
width"450"
width"400"

Meningkatkan penguatan penyebaran COVID-19 di Kaltara, utamanya di Nunukan, Irianto juga sudah mengusulkan penambahan penunjukkan rumah sakit (RS) Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Kaltara. Yakni, di RSUD Nunukan. “Melihat kondisi geografis Kaltara yang tidak semua daerah dapat dilalui melalui jalur darat, serta kerentanan penyebaran COVID-19, maka penting sekali adanya RS Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Nunukan. RS ini nantinya akan menangani ODP atau PDP yang terdeteksi dari TKI yang pulang dari Malaysia melalui Nunukan. Kalau ke RS Tarakan, cukup jauh dan butuh waktu,” beber Irianto.

Tak itu saja, untuk menopang keberadaan RS Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Nunukan, Gubernur juga sudah menyetujui dilakukannya realokasi dan redistribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020. “Anggaran yang ada, akan direalokasi dan diredistribusi untuk kepentingan percepatan penanganan COVID-19 di Kaltara. Salah satunya, untuk penyediaan peralatan kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganannya,” tutur Gubernur.(humas)

width"300"

 

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah