TARAKAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, menutup sementara pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling selama masa social distancing. Untuk pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Mako Polres Tarakan, masih tetap buka.
Penutupan pelayanan SIM keliling, dilakukan sejak Rabu 24 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020. Hal ini, menindaklanjuti maklumat Polri dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19
“Pelayanan SIM keliling yang melayani perpanjang SIM, untuk sementara waktu dihentikan hingga 30 Maret 2020,†kata Kasatlantas Polres Tarakan AKP. Arofiek A Riswanto, Kamis (26/3/20).
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, bisa datang ke Kantor Satlantas Polres Tarakan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat selama masa social distancing, untuk tetap di rumah tidak berpergian kemana-kemana. Selain itu, untuk tetap menjaga budaya hidup bersih dengan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak setiap berinteraksi dan menghindari berjabat tangan untuk sementara waktu,†tutup AKP. Arofiek.(mt)