TARAKAN – Perawatan pasien positif Covid-19 sudah sesuai Standart Opersional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan. direktur utama RSUD Tarakan Hasbi hanya menyayangkan, tidak ada kejujuran dari anak pasien sehingga menyebabkan banyak petugas medis RSUD Tarakan kontak dengan pasien.
Dirut RSUD Tarakan Hasbi menjelaskan, bahwa pasien M positif Covid-19, pasien datang bukan dari rujukan Puskesmas atau fasiltas kesehatan tingkat pertama (FKPT).
Tanggal 18 maret 2020 pasien datang ke praktek spesialis penyakit dalam, dengan keluhan lemas sejak 3 hari tidak ada demam tidak ada batuk dan pilek, riwayat berpergian dan riwayat gula disangkal. Kemudian pasien dikirim ke RSUD Tarakan untuk rawat inap.
“Karena sudah melihat riwayat perjalanan penyakitnya, pasien M tidak dicurigai sebagai Covid-19 karena tidak ada tanda-tanda yang mengarah ke Covid-19, sesuai protap atau pedoman yang dikeluarkan Kemenkes. Dalam protapnya, disebutkan harus ada deman, batuk, pilek dan usia tidak menjadi patokan untuk diagnosis ke Covid-19,†ujar Dirut RSUD Tarakan Hasby, Sabtu (28/3/20).
Tanggal 19 Maret 2020 jam 06.00 Wita, pasien masuk perawatan di Asoka ruang kelas 1 karena tidak ada kecurigaan. Pasien dirawat sebagai pasien diabetes dengan komplikasi lain.
“Untuk gulanya, pasien dikasih insulin serta dilakukan pengecekan gula darah secara berkala setiap 4 jam oleh perawat. Kondisi saat di visit kunjungan dokter pagi hari, pasien masih mengeluh lemas tidak ada sesak, tidak ada batuk dan gula darah sudah mulai terkontrol,†kata Hasby.
Selanjutnya, Pihak RSUD Tarakan merencanakan pemeriksaan dahak untuk memastikan ada TBC atau tidak. Namun pasien belum bisa diambil dahaknya, karena belum ada batuk.
“Pasien sudah mendapatkan pengobatan untuk infeksi radang paru-parunya. Malamnya pasien minta di pindahkan ke ruang VIP jam 17.00 wita dengan keluhan masih tetap lemas. Kemudian dilakukan pengecekan darah kembali, pemeriksaan foto ulang hasilnya infeksi di paru itu makin meluas, serta hasil laboratorium ditemukan penurunan trombosit sel darah putih,†tuturnya.
Hasbi menjelaskan, pada saat itu dokter mulai curiga ke Covid-19. Kemudian ditanya ke Keluarga mengatakan, sudah lama di Jakarta. Hanya satu bulan lalu tidak ingat dan tidak mau memberi kepastian kapan tepatnya kembali ke Tarakan masalahnya disitu.
“Jadi bukan kelalaian rumah sakit melakukan penanganan. Kita sudah sesuai SOP yang ada cuma pasien tidak jujur. Kemudian keluarga sempat emosi ditanya kapan tepatnya dari Jakarta. Setelah didesak anaknya yang menunggu, baru mengaku bahwa Ia bersama Ibunya baru datang dari Jakarta 3 Maret 2020,†jelasnya.
Hasbi menerangkan, pada 15 Maret 2020, pasien mulai timbul gejala lemas. Setelah dicurigai dokter spesialis paru, dokter penyakit dalamnya dan dokter yang bertanggungjawab di ruang VIP, memutuskan untuk memberitahu kepada keluarga dan petugas langsung menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Saya sudah komitmen saya tidak mau ada petugas di rumah sakit terpapar. Selalu saya mengingatkan mereka, pada saat ada kecurigaan untuk menggunakan APD lengkap. Penggunaan APD, juga harus bijak jangan sampai tidak perlu dipakai dipakainya karena keterbatasan ketersediaan,†tambahnya.
Lebih lanjut Habsi dijelaskan, Berdasarkan masa inkubasi dan pemeriksaan dokter paru, pada saat itu langsung ditetapkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk Covid-19 dan harus diisolasi. RSUD Tarakan juga meminta semua keluarga, melakukan isolasi mandiri di rumah saat itu.
Saat itu keluarga mengatakan, harus ada yang menemani Ibunya di ruang isolasi karena Ibunya sudah tua dan tidak mampu melakukan aktivitas sendiri. Sehingga keluarganya juga diisolasi dan disarankan tetap menggunakan masker begitu juga pasiennya.
“Celakanya, anak ini malah memanggil keluarga lain yang ada di luar Kota untuk menggantikannya menjaga Ibunya. Padahal sudah dijelas jangan lah membawa yang lain supaya bisa meminimalisir atau memutus rantai penularan,†tegasnya.
Tanggal 20 Maret 2020 sore jam 16.00 wita pasien dipindah diruang isolasi dan setelah itu kamar VIP dilakukan penyemprotan disinfektan 3 kali berturut-turut. Tanggal 21 dan 22 Maret 2020 dilakukan pengambilan swab diruang isolasi. Tanggal 27 Maret 2020, hasil swab keluar dan dinyatakan positif. (mt/iik)