Menu

Mode Gelap

Daerah

Di Kaltara, Seluruh Bandara Lengkap Bilik Desinfektan


					DESINFEKTAN : Setiap penumpang pesawat di Bandara Tanjung Harapan harus melewati bilik desinfektan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Foto : Humas Provinsi Kaltara Perbesar

DESINFEKTAN : Setiap penumpang pesawat di Bandara Tanjung Harapan harus melewati bilik desinfektan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 memberi dampak terhadap pergerakan transportasi udara komersil di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sejumlah penerbangan dari dan luar daerah mengalami penundaan dan pembatasan jam terbang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mencatat, sebelumnya pada 26 Maret lalu, maskapai Lion Group bersurat Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan perihal pemberitahuan cancel flight. Ada 4 rute penerbangan pulang pergi Lion Group yang tertunda. Pertama, rute direct atau langsung Surabaya-Tarakan tertunda sejak 26 Maret hingga 16 April mendatang. Kemudian rute pulang pergi Balikpapan-Tarakan tertunda sejak 26 Maret hingga 31 Maret ini.

width"300"

Selanjutnya penerbangan langsung dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Tarakan juga tertunda sejak 27 Maret sampai 6 April. Sebaliknya dari Tarakan ke Soekarno Hatta tertunda tanggal 26 Maret hingga 5 April.

“Sebetulnya tidak semua penerbangan Lion ini ditunda. Karena penerbangan transit tetap ada baik pagi maupun sore hari. Hanya saja, waktunya mereka batasi. Tidak tiap hari,” kata Taupan Majid, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara melalui Andi Nasuha Kepala Bidang Perhubungan Udara, kemarin (30/3).

Penerbangan pulang pergi Balikpapan-Malinau dan Balikpapan-Tarakan juga mengalami penundaan sejak 28 Maret hingga 15 April mendatang. Dishub meyakini, penundaan penerbangan tersebut imbas wabah Covid-19 yang turut menyebabkan turunnya okupansi penumpang pesawat terbang. Turunnya jumlah penumpang, menyebabkan maskapai tidak bisa menutupi biaya operasional penerbangan pesawat sesuai jadwal normal mereka sebelumnya.

Sesuai kapasitasnya, Dishub Kaltara mengutamakan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari sementara waktu bepergian ke daerah-daerah zona merah Covid-19. Sekaligus, Dishub telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di Kaltara menyediakan desinfektan chamber atau bilik disinfektan. Termasuk seluruh peralatan dan bahan yang ddiperlukan untuk menerapkan standar protokol kesehatan WHO di bandara.

“Semua bandara di Kaltara sudah dipasang disinfektan chamber. Juga standby ambulance Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, termasuk di Long Bawan, Long Ampung, dan Malinau,” ujarnya. Seluruh penumpang pesawat akan menjalani pemeriksanaan suhu tubuh dengan alat thermogun. Penumpang dengan suhu tubuh di atas normal, akan segera dilakukan penanganan rujukan ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah.(humas)

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

26 Juli 2025 - 10:35

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Trending di Daerah