TARAKAN – 40 Jamaah yang mengikuti Tablig Akbar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dipulangkan dari Karantina di GOR Kawasan Sport Center Kampung 4, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, akan melanjutkan karantina mandiri selama 14 hari. Selama karantina mandiri, para jamaah wajib melaporkan diri ke Ketua RT masing-masing.
Sebelum pulang ke rumahnya, para jamaah dibekali surat keterangan karantina dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Mereka, diwajibkan melaporkan diri ke Ketua RT masing-masing untuk dilakukan pengawasan melalui RT siaga Covid-19.
“Saya mewakili kawan-kawan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Tarakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan semua pihak, selama dikarantina diberikan pelayanan sebagai mana halnya yang biasa dilakukan,†ujar Juru Bicara Jamaah yang mengikuti Tablig Akbar di Gowa, Sulsel Andi Syaiful ditemui sebelum pulang ke rumah, Selasa (31/3/20).
Selama dikarantina, para jamaah ini ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Status ODP kami sudah jelas dan kami tidak masuk sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau ke arah yang tidak kita inginkan bersama. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kami yang hadir di Gowa, semuanya negatif,†jelasnya.
Jamaah yang mengikuti Tablig Akbar di Gowa, semua menjalani pemeriksaan kesehatan baik selama di Gowa, Makassar, di Kapal dan saat tiba di Kota Tarakan.
“Perlu diluruhkan, bahwa kami menghadiri Ijtima bukan kami tidak patuh kepada Pemerintah. Ketika himbauan dikeluarkan Bapak Jokowi, kami dalam perjalanan karena kami berjalan dari Tarakan tanggal 14 Maret 2020 kami duluan jalan,†tutupnya.(mt)