TARAKAN – Deklarasi semakin jelas menunjukan komitmen kesepakatan bersama baik pemerintah, tokoh agama dan forkopimda untuk mencegah dan melawan penyebaran wabah COvid-19 di Tarakan.
“Cukup jelas dalam deklarasi tersebut bahwa tidak berkumpul di rumah ibadah dan melakukan peribadatan di rumah masing-masing,†terang Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman, Selasa (7/4/2020).
Syamsi Sarman mengatakan selama pandemic Covid-19 tidak melaksanakan acara keagamaan serta kegiatan sosial masyarakat yang mengumpulan orang banyak.

“Bahwa kita bersepakat tempat-tempat ibadah sementara waktu ditutup,” ungkapnya.



Hal yang sama juga dilakukan umat Nasrani sepakat dan mendukung pencegahan wabah Covid-19 dengan melaksanakan peribadatan di rumah masing-masing.
“Gereja kami Beresda God The Miracle Tarakan tidak lagi mengadakan ibadah di Gereja, Jemaah beribadah di rumah secara online media sosial facebook,†ujar Pendeta Joko Susanto.

Ibadah tidak lagi berkumpul dan bertemu di tempat ibadah, melainkan live streaming dengan memanfaatkan sosial media facebook. (wic/iik)