TARAKAN – Bandar udara merupakan obyek vital nasional yang tidak hanya melayani angkutan penumpang tapi juga angkutan kargo, logistik kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 Walikota Tarakan melayangkan surat ke Menteri Perhubungan dalam rangka pembatasan angkutan penumpang menjadi 1 flight.
Kepala Bandara Internasional Juwata Tarakan mengatakan, pembatasan sudah dilakukan Bandara dari 15 – 20 flight menjadi 3 flight dalam sehari.
“Kita secara keseluruhan siap support, Walikota mengajukan pembatasan hanya 1 flight,” jelas Agus Priyanto, (8/4/2020).
Agus Priyanto mengatakan dengan 1 flight sangat mempengaruhi distribusi kebutuhan pokok.
“Jadi kapasitas cargo sekarang outgoing barang dari Tarakan keluar daerah itu 5.000 kg dengan beberapa kali penerbangan Incoming paling besar sampai 10.000 kg,” ungkapnya.
Kabandara tegaskan kalau tidak ada penerbangan tidak ada supplay logistik dari luar Tarakan, jika mengandalkan kapal tidak tiap hari logistik bisa didatangkan.
“Kalau tidak ada penerbangan kita akan kesulitan supplay logistik, 10.000 kg biasanya diangkut 3 – 4 flight dalam sehari, kalau 1 flight ngak akan sampai,” terangnya.
Jika Kapal Pelni bisa mengangkut barang tanpa penumpang, hal tersebut tidak bisa dilakukan di angkutan udara sebab tidak ada penerbangan khusus cargo dari maupun keluar Tarakan.
“10.000 kg cargo itu menempel di pernerbangan penumpang, jika 1 flight itu dilakukan dikawatirkan tidak ada supply logistik,” pungkasnya.
Agus Priyanto menambahkan, sampai saat ini belum diberlakukan 1 flight, surat Walikota masih ke Kemenhub, sebelum disetujui otomatis meminta tanggapan dari Bandara Juwata Tarakan terkait dengan kendala dan lainya. (wic/iik)