TANJUNG SELOR – Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, saat ini dalam status tanggap darurat bencana sesuai surat keputusan Gubernur Provinsi Kaltara No. 188.44/K.362/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang wilayah Kaltara masuk kriteria kondisi tidak terkendali dalam penyebaran virus corona.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan fatwa MUI tersebut, masyarakat dihimbau agar melaksanakan ibadah ramadhan di rumah.
Dalam fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 point 4 disebutkan, dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat islam diminta untuk tidak melaksanakan sholat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan kembali normal kembali dan wajib digantikan dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.
Point ke 4 juga dijelaskan, umat islam juga dihimbau agar menunda menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan banyak orang dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19 seperti jamaah shalat lima waktu, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umun lainnya, serta menghadiri pengajian umum atau majelis taklim.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kaltara, agar mentaati kebijakan Pemerintah, fatwa MUI dan maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran COVID-19,†kata Tokoh agama Ustad Ahmad Sayuti, Selasa (14/4/20).
Dalam maklumat Kapolri, masyarakat juga juga dihimbau, untuk menunda segala kegiatan yang bersifat mengundang banyak orang sampai mendapatkan pengumuman dari Pemerintah bahwa situasi sudah aman.
Selain itu, diminta untuk tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
Diharapkan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kemudian, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
“Mudah-mudahan kita semua warga kaltara, diberikan oleh Allah SWT kesehatan jasmani dan rohani,†ujar Dosen STIT Al Ansar.
Mencegah penyebaran COVID-19, masyarakat di Kaltara dihimbau agar tidak mudik. Supaya masyarakat yang terpapar virus dari Wuhan China, tidak bertambah.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah dalam mencegah Penyebaran COVID-19 dengan tetap diam di rumah, menjaga pola hidup sehat dengan rajin cuci tangan, hindari berjabat tangan, jaga jarak dan tetap waspada,†imbaunya.(mt)















Discussion about this post