• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

WFH Lingkungan Pemprov Diperpanjang hingga 21 April

by Redaksi
14 April 2020 16:21
in Daerah
A A
0
WFH Lingkungan Pemprov Diperpanjang hingga 21 April

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Melalui surat edaran baru yang dikeluarkan Senin (13/04), Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memperpanjang kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dan non-ASN Pemprov Kaltara hingga tanggal 21 April 2020.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/153/BO/GUB tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Kaltara Nonor 800/144/BO/GUB tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Non-ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemprov Kaltara. “Walau demikian, kebijakan ini akan kita evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” kata Gubernur, Senin (13/4).

Baca Juga

Peningkatan Jalan Utama dan Lingkungan di Bulungan Rampung Bertahap, Dorong Distribusi Barang dan Jasa

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

Beleid WFH ini punya beberapa poin. Antara lain pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, administrator serta pengawas tetap masuk kerja dengan sistem shift yang diatur oleh kepala perangkat daerah atau biro. Kepala perangkat daerah atau biro harus memastikan memastikan ASN dan non-ASN mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja. Termasuk mengatur jadwal kerja sesuai kebutuhan organisasi khususnya perangkat daerah yang terkait dengan penanganan COVID-19 dan pelayanan publik.

Perangkat daerah yang dimaksud antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Disperindagkop dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pendidikan.

“Absensi sidik jari atau finger print ditiadakan dan tetap melaksanakan absen secara manual. Pelaksanaan apel pagi hari Senin dan Kamis ditiadakan selama status tanggap darurat,” kata Gubernur.

Edaran ini juga menegaskan larangan bepergian keluar daerah atau dinas dalam maupun luar daerah. Termasuk larangan mudik selama masa masa status tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Adapun penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan orientasi dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui media elektronik.

Gubernur mengingatkan pula agar ASN dan non-ASN menyelenggarakan rapat-rapat secara selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensinya dan tetap harus menerapkan physical distancing. Bagi ASN dan non-ASN yang datang dari luar kota Tanjung Selor wajib melaksanakan pengecekan kesehatan setibanya di Tanjung Selor.

“Yang tidak melaksanakan WFH sesuai ketentuan akan diberi sanksi hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku dan akan dilakukan pemotongan tambahan penghasilan (TPP) selama 1 bulan,” tegasnya.(humas)

Tags: Covid-19KaltaraPemprov KaltaraWFH Pemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Peningkatan Jalan Utama dan Lingkungan di Bulungan Rampung Bertahap, Dorong Distribusi Barang dan Jasa

20 September 2025 07:15
Daerah

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

19 September 2025 21:10
Daerah

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

19 September 2025 18:15
Daerah

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

19 September 2025 18:05
Daerah

Cegah Gesekan, PWNU Pertemukan Panitia Acara HRS dan AMAKU

19 September 2025 17:50
Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM
Daerah

Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM

19 September 2025 17:05
Next Post
Enam Arahan Presiden untuk Bendung Penyebaran Covid-19

Enam Arahan Presiden untuk Bendung Penyebaran Covid-19

Sidak, DPRD dan Disdagkop Temukan Pengecer di Tarakan Jual Elpiji 3 Kg Rp 60 Ribu

Sidak, DPRD dan Disdagkop Temukan Pengecer di Tarakan Jual Elpiji 3 Kg Rp 60 Ribu

Hindari Antrian Panjang, Pangkalan Disarankan Antar Gas 3 Kg Sampai Rumah Pelanggan

Hindari Antrian Panjang, Pangkalan Disarankan Antar Gas 3 Kg Sampai Rumah Pelanggan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HIPMI Kaltim Jajaki Kerjasama dengan Otorita IKN untuk Libatkan Pengusaha Lokal

20 September 2025 08:31
Resmi Dibuka, 2.775 Karateka Indonesia Ramaikan Piala Panglima TNI di Dome Balikpapan

Resmi Dibuka, 2.775 Karateka Indonesia Ramaikan Piala Panglima TNI di Dome Balikpapan

20 September 2025 08:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP