TARAKAN – Pasien 01 terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) di Kota Tarakan, dinyatakan sembuh. Dari tes swab kedua pasien berinisial M, hasilnya negatif.
Setelah menjalani perawatan insentif di RSUD Tarakan dan dinyatakan sembuh, pasien berasal dari RT 03 Kelurahan Pamusian diperbolehkan pulang.
“Pasien M baru diketahui hasil tes swab keduanya dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, pagi ini (Rabu). Secara protap nya setelah beliau dinyatakan sembuh, pasien boleh pulang,†kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, Rabu (15/4/20).
Selain terpapar COVID-19, pasein 01 ini juga memiliki riwayat penyakit lainnya.
“Untuk penyakit COVID-19 sudah selesai, cuma kan dia ada penyakit lainnya seperti diabetes. Hasil tes swab ini, nantinya akan diserahkan ke RSUD Tarakan pihak rumah sakit nanti memutuskan pasien 01 dipulangkan atau tetap menjalani perawatan penyakit lainnya,†terangnya. (mt)
Discussion about this post