TARAKAN – Selama darurat bencana wabah Covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak mudik terlebih dahulu.
Tidak hanya pemerintah daerah, Imbauan ini juga dikeluarkan pemerintah pusat bahkan pemerintah juga tidak menyiapkan fasilitas (transportasi) untuk mudik.
“Kita berharap tidak ada mudik lah, kan ada imbauan Pemerintah Pusat kalau bisa jangan mudik lah. Terkait itu kahln Pemerintah tidak menyiapkan lagi fasilitas untuk mudik,” ujar Walikota, Rabu (15/4/2020).

Walikota berharap orangtuanya, keluarganya, saudaranya, memberitahu mereka tahan dulu kalau bisa jangan mudik sampai Covid-19 selesai.



“Pemerintah sangat tergantung kepada keluarganya, kami juga tidak bisa melarang kalau mau mudik tapi yaitu tadi kalau mudik kami lakukan screening,” katanya.
Walikota mengatakan, jika sebelumnya turun dari Bandara diminta-minta datanya saja kalau sekarang ini discreening betulan.

“Laut kan sekarang gak ada (transportasi penumoang), nanti kalau ada kayak Malaysia kemudian lockdown ya kami lakukan yang sama,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tarakan, sudah melarang Aparatur Sipil Negara untuk berpergian sejak 16 Maret 2020 lalu.
Tidak ada perjalanan dinas, kalau mau keluar daerah ada kepentingan sangat mendesak harus se-ijin Walikota dan itu pun pulang harus mengambil ijin sakit dan melakukan isolasi selama 14 hari di tempat yang sudah ditentukan Pemerintah.
“Kalau sekarang sesuai edaran Menpan RB diberikan sanksi makanya tidak boleh cuti dan mudik,” tutup Walikota. (mt/iik)