TARAKAN – Sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai 100 persen, pemerintah kota Tarakan akan melakukan uji coba terlebih dahulu sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
“Tahapan uji coba akan kita mulai, mungkin dengan kecil-kecil seperti pembatasan di jalan raya,†ungkap Khairul, Walikota Tarakan, Rabu (22/4/2020).
Tahapan uji coba PSBB akan dimulai Kamis (23/4/2020) sampai Sabtu (25/4/2020), sebelum diberlakukan 100 persen.
“Tapi ojek online ini kan meminta surat dari Walikota untuk disampaikan ke pusat, dalam rangka penghentian aplikasi,†katanya.
Walikota Tarakan menerangkan, perwakil tetang PSBB masih dalam bentuk draff masih akan dicermati satu persatu, secepatnya segera akan diselesaikan.
“Agar masyarakat tidak shock PSBB diberlakukan, sosialisasi masih terus dilakukan. Seperti tadi perwakilan Grab, Gojek kita undang untuk diskusi,†terangnya.
Dalam rangka penerapan PSBB semua pihak dilibatkan seperti TNI/Polri maupun dari jajaran ASN dilingkup Pemkot Tarakan akan diperbantukan.
“Didalam PSBB pasti pengawasan lebih ketat, ini untuk kepentingan semua bukan pemerintah,†tegasnya.
Pemerintah juga memahami pasti masih ada yang tidak disipilin, kemungkinan 20 persen, maka 20 persen ini akan dilakukan pengetatan.
“Biasanya 20 persen, ini perlu pengetatan sehingga tidak berdampak ke populasi 80 persen,†bebernya.
PSBB adalah mendisiplinkan diri dalam kurun waktu tertentu, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 salah satunya melalui transmisi lokal.
Diketahui PSBB di Kota Tarakan sebelumnya sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, pada tanggal 19 April 2020 berdasarkan usulan dari Pemerintah Kota Tarakan sesuai dengan PMK nomor 9 tahun 2020. (wic/iik)
Discussion about this post