TARAKAN – Terkait pemberlakuan PSBB, Kodim 0907/Trk bersama Polres dan Sat Pol PP rutin intensifkan patroli penertiban kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 diWilayah Kota Tarakan, Selasa (28/04/2020).
Patroli gabungan yang menyasar tempat-tempat dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh Masyarakat dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 21.00 wita selama pemberlakuan PSBB.
Komandan Kodim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung pemerintah yang sudah memberlakukan PSBB dalam mencegah penyebaran Covid-19.



“Kita lakukan pembubaran, namun tetap kita mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan penertiban PSBB”, ucapnya.
Pihaknya berharap, Masyarakat untuk sadar bahwa interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun dapat membahayakan, oleh karna itu patroli penertiban ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat
ditengah penerapan PSBB.

“Ini adalah upaya kami TNI – Polri dan Pemerintah daerah agar kita semua terhindar dari pandemic Virus Corona atau Covid 19”. Tutupnya. (**/Redaksi)