TARAKAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara (Dishut Kaltara) rutin melaksanakan patroli perlindungan hutan, kebakakaran hutan dan lahan sebagai tugas pokok dan fungsinya.
Namun tidak hanya itu, ditengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) KPH Tarakan juga aktif ikut serta dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Tarakan.
Kepala KPH Tarakan Rupinus Diro Pagiling mengatakan, patroli hutan rutin dilaksanakan sebagai tugas dan fungsi KPH untuk pencegahan terjadinya Karhutla dan pembalakan liar.

“Ada empat kelurahan di kota Tarakan yang dianggap rawan terjadinya Karhutla, diantaranya Kelurahan Kampung Satu Skip, Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Juata Kerikil, dan Kelurahan Juata Laut,†katanya, Jum’at (1/5/2020).



Lanjut Diro, KPH Tarakan juga bersinergi bersama masyarakat peduli api (MPA) dan Karang Taruna Kampung Empat, yang selama ini sebagai mitra dan banyak membantu khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli dimulai dari pagi sampai sore, dan jika ditemukan hotspot maka hal itu akan menjadi tanggungjawab langsung tim patroli di wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Diro menambahkan, tidak hanya sosialisasi Karhutla, ditengah pandemi Covid-19 tim juga mengajak warga untuk waspada penyebaran Covid-19 dengan melakukan pencegahan.
“Tim yang turun juga tetap melakukan tugas fungsinya sebagai KPH, namun kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat,†imbuhnya.
Tidak hanya sosialisisasi, melalui aksi nyata dan peran aktif tim KPH Tarakan melakukan penyemprotan disinfektan, baik secara tim maupun bergabung dengan Satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Tarakan. (wic/iik)