TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terjunkan puluhan personel Satpol PP dan PMK, lakukan penyisiran warung, toko, pedagang kaki lima yang masih bandel dan tetap buka, Sabtu (2/5/2020).
Penyisiran dilakukan dalam rangka pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemkot Tarakan ambil tindakan tegas setelah sepekan PSBB diberlakukan.
Dengan menggunakan armada pemadam kebakaran personel siap lakukan penyemprotan, warung, toko, pedagang kaki lima yang masih buka.
“Saya juga memberikan arahan kepada anggota kami PMK untuk hadir pada malam hari ini untuk turut serta dalam rangka penyemprotan yang bandel-bandel,” tegas Hanip Matiksan, Kadis Pol PP dan PMK di lokasi.
Penyisiran dilakukan mulai pukul 20.30 Wita, start Mako Satpol PP, Kampung Satu Skip, Kp Enam, Kp 4, Markoni Pamusian, Karang Balik dan seputaran Wilayah Kota Tarakan.
“Kami malam ini edukasi saja memberikan pelajaran kepada pemilik toko, pemilik warung untuk sama-sama lah mentaati aturan yang ada jangan sampai petugas memberikan tindakan yg lebih tegas lagi,” katanya.
Patroli melibatkan puluhan personel Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PMK bersama TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan.
Mudah-mudahan masyarakat, bisa menyadari dan mengikuti bagaimana Peraturan Walikota. Diektahui sejauh ini perkembangan Covid-19 bertambah bukan berkurang. (wic/iik)