TARAKAN – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD Tarakan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah keduanya, langsung dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di lokasi pemakaman khusus Covid-19 di Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (3/5/20) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Pemakaman kedua jenazah PDP yang dilakukan personil Kodim 0907 Tarakan, berjalan lancar. Kedua PDP ini, sempat menjalani perawatan di RSUD Tarakan sebelum menghembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu (3/5/20).
“Ditetapkan sebagai PDP karena ada keluhan-keluhan seperti Covid-19 ada batuk, pilek, sesak napas mungkin batuknya atau sesak napasnya,†ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, Senin (4/5/20).
Baca Artikel Terkait:
dr. Devi menjelaskan, walaupun belum negatif atau positif, pemakaman tetap dilakukan secara Covid-19 untuk mencegah segala kemungkinan.â€Seandainya nanti positif kan kasihan yang memakamkan bisa tertular, PDP yang meninggal dunia ini, keduanya berjenis kelamin laki-laki berusia 39 tahun dan 45 tahun,†katanya.
Saat ini, total PDP meninggal dunia di Kota Tarakan sebanyak 4 orang, dan sedang menunggu hasil sampel swab termasuk balitas 21 bulan.
Diberitakan sebelumnya selain 4 PDP yang meninggal dan menunggu hasil swab, ada PDP pertama meninggal dunia dan telah dinyatakan negative Covid-19 berdasarkan hasil sambel swab. (mt/iik)
Discussion about this post