MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM bersama dengan Asisten Administrasi Pembangunan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) dan Satpol PP, meninjau beberapa gedung dan rumah yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan ruang isolasi pasien positif Covid-19, Rabu (6/05/20).
“Hari ini kami meninjau beberapa gedung yang mungkin bisa kita manfaatkan untuk penambahan ruang isolasi. Untuk gedung Diklat sendiri Pemerintah sudah coba menambah 5 bed dengan 5 kamar. Sebelumnya juga sudah meninjau gedung SMP Negeri 1 Malinau,†ujarnya.
Gedung SMPN 1 Malinau Kota yang baru, rencananya akan dijadikan tempat isolasi atau karantina. Hasil peninjuan ini, nanti dilaporkan ke Bupati Malinau untuk memutuskan gedung mana yang bakal digunakan.

“Perhitungan kita jika ini bisa digunakan, ada sekitar 44 tempat tidur dengan ruang ber-AC yang bisa kita manfaatkan untuk ditempati,†tambahnya.



Dr. Ernes menjelaskan, penambahan ruangan ini, dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi penambahan pasien positif.

“Jadi kita mengantisipasi jauh ke depan, yang jelas pertama ruang Diklat sudah terpakai hampir semuanya. Kemudian yang kedua kita tetap melakukan rapid test dari hasil tracking. Sehingga bisa lebih awal diketahui adanya penambahan hasil positif dari rapid test,†jelasnya.
Dr. Ernes mengatakan bahwa penting untuk mengantisipasi jauh kedepan. Karena semakin banyak mendapatkan orang yang positif akan semakin cepat juga memutus mata rantai penyebarannya.
“Kita jangan berpikir negatif tentang terkonfirmasi positifnya masyarakat kita, justru itu lebih bagus sehingga kita bisa lebih mudah mengetahui jumlah orang dan sebarannya sehingga inilah yang cepat memutuskan mata rantai dari penyebaran Covid-19,†ungkapnya.
Saat ini, tinggal menunggu instruksi dari Bupati untuk gedung yang akan digunakan.â€Kalau sudah ada putusan baru kita kerjakan segera mungkin kalau bisa besok sudah kita kerjakan untuk mengantisipasi,†tuturnya.(Diskominfo/mt)