Menu

Mode Gelap

Daerah

Cegah Corona, Layanan Sipelandukilat Ditunda


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beranda  Berita

Cegah Corona, Layanan Sipelandukilat Ditunda

15 Mei 2020  22

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) menunda sementara program layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan.

Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menyatakan, pelaksanaan program jemput bola yang diberi nama Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Untuk Wilayah Perbatasan (Sipelandukilat) tersebut, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Sipelandukilat kita setop dulu sementara, sampai masa penyebaran virus corona ini sudah tidak ada lagi. Ini dilakukan unutk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kaltara,” ujar Sanusi.

Padahal, sesuai rencana pada tahun ini pelaksanaan program Sipelandukilat akan diperluas hingga 4 kabupaten/kota di Kaltara dengan target Malinau 2 kecamatan, Nunukan 2 kecamatan, Tana Tidung 1 kecamatan, dan Bulungan 1 kecamatan. “Yang sudah mengajukan untuk dilaksanakan Sipelandukilat baru 2 kabupaten yaitu Malinau dan Nunukan. Namun, kita tunggu penyebaran Covid-19 ini sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

width"250"

Untuk layanan Sipelandukilat tahun ini, anggaran yang disediakan sekitar Rp 813.364.800 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. “Dari Malinau sudah mengajukan titik wilayah yang akan dilakukan pelayanan, yakni di Kecamatan Sungai Boh dan Kayan Hulu. Rencana semula akan dilaksanakan pada 27 Maret hingga 6 April 2020,” urainya.

width"400"
width"450"
width"400"

Sasaran kegiatan Sipelandukilat tahun ini, adalah kepemilikan dokumen administrsasi kependudukan (Adminduk) seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pencatatan sipil lainnya. Selain itu, juga akan dilakukan updating data keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembuatan akte kelahiran. “Untuk saat ini, kami lebih mengoptimalkan pelayanan melalui online. Utamanya di daerah yang terjangkau internet, semua dokumen tetap dilayani melalui online kecuali perekaman,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah