Menu

Mode Gelap

Daerah

Cegah Corona, Layanan Sipelandukilat Ditunda


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beranda  Berita

Cegah Corona, Layanan Sipelandukilat Ditunda

15 Mei 2020  22

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) menunda sementara program layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan.

Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menyatakan, pelaksanaan program jemput bola yang diberi nama Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Untuk Wilayah Perbatasan (Sipelandukilat) tersebut, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Sipelandukilat kita setop dulu sementara, sampai masa penyebaran virus corona ini sudah tidak ada lagi. Ini dilakukan unutk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kaltara,” ujar Sanusi.

Padahal, sesuai rencana pada tahun ini pelaksanaan program Sipelandukilat akan diperluas hingga 4 kabupaten/kota di Kaltara dengan target Malinau 2 kecamatan, Nunukan 2 kecamatan, Tana Tidung 1 kecamatan, dan Bulungan 1 kecamatan. “Yang sudah mengajukan untuk dilaksanakan Sipelandukilat baru 2 kabupaten yaitu Malinau dan Nunukan. Namun, kita tunggu penyebaran Covid-19 ini sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Untuk layanan Sipelandukilat tahun ini, anggaran yang disediakan sekitar Rp 813.364.800 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. “Dari Malinau sudah mengajukan titik wilayah yang akan dilakukan pelayanan, yakni di Kecamatan Sungai Boh dan Kayan Hulu. Rencana semula akan dilaksanakan pada 27 Maret hingga 6 April 2020,” urainya.

Sasaran kegiatan Sipelandukilat tahun ini, adalah kepemilikan dokumen administrsasi kependudukan (Adminduk) seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pencatatan sipil lainnya. Selain itu, juga akan dilakukan updating data keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembuatan akte kelahiran. “Untuk saat ini, kami lebih mengoptimalkan pelayanan melalui online. Utamanya di daerah yang terjangkau internet, semua dokumen tetap dilayani melalui online kecuali perekaman,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Fantastic Four Reboot Tayang di Bioskop, Galactus Jadi Ancaman Besar

31 Juli 2025 - 06:38

Kejati Kaltara Finalisasi Penyidikan Korupsi Proyek Gedung BPSDM, Publik Tunggu Penetapan Tersangka

30 Juli 2025 - 20:43

UKW Pertama JMSI Babel Dimulai September, Dibuka Tiga Jenjang

30 Juli 2025 - 20:13

Pemprov Kaltim Gandeng Paylabs, Transaksi Publik Siap Go Digital

30 Juli 2025 - 20:05

Disporapar Latih Fotografer Lokal, Perkuat Branding Wisata Balikpapan

30 Juli 2025 - 20:02

Wagub Seno Aji Tinjau RSUD AWS Pasca Kebakaran, Layanan Tetap Normal

30 Juli 2025 - 19:23

Trending di Daerah