Cegah Corona, Layanan Sipelandukilat Ditunda
15 Mei 2020Â Â 22

TANJUNG SELOR – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) menunda sementara program layanan jemput bola untuk pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan.
Padahal, sesuai rencana pada tahun ini pelaksanaan program Sipelandukilat akan diperluas hingga 4 kabupaten/kota di Kaltara dengan target Malinau 2 kecamatan, Nunukan 2 kecamatan, Tana Tidung 1 kecamatan, dan Bulungan 1 kecamatan. “Yang sudah mengajukan untuk dilaksanakan Sipelandukilat baru 2 kabupaten yaitu Malinau dan Nunukan. Namun, kita tunggu penyebaran Covid-19 ini sudah tidak ada lagi,†ujarnya.

Untuk layanan Sipelandukilat tahun ini, anggaran yang disediakan sekitar Rp 813.364.800 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. “Dari Malinau sudah mengajukan titik wilayah yang akan dilakukan pelayanan, yakni di Kecamatan Sungai Boh dan Kayan Hulu. Rencana semula akan dilaksanakan pada 27 Maret hingga 6 April 2020,†urainya.



Sasaran kegiatan Sipelandukilat tahun ini, adalah kepemilikan dokumen administrsasi kependudukan (Adminduk) seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen pencatatan sipil lainnya. Selain itu, juga akan dilakukan updating data keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembuatan akte kelahiran. “Untuk saat ini, kami lebih mengoptimalkan pelayanan melalui online. Utamanya di daerah yang terjangkau internet, semua dokumen tetap dilayani melalui online kecuali perekaman,†tutupnya.(humas)