TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan imbau umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri (Ied) di rumah masing-masing.
Ketua MUI Tarakan Muhammad Anas menuturkan, MUI sebagai mitra pemerintah, turut andil bagaimana menjaga negara tetap dalam kondisi kondusif menghadapi pandemi Covid-19.
“Maka sesuai fatwa MUI pusat, diimbau umat muslim kalau bisa semua melaksanakan shalat ied di rumah,” tuturnya, Senin (19/5/2020).

Muhammad Anas menerangkan, namun demikian jika ada titik-titik zona hijau
yang dijamin keamanannya maka diperkenankan melaksankan shalat Ied di masjid dan mushalla dan di lapangan, “Tapi kita khusus di kota Tarakan ini tidak ada daerah yang namanya dianggap hijau tapi semua dianggap merah,” terangnya.


Semua ormas islam bersama, bersama Pemerintah, dan Forkopimda di Tarakan dan didasari dengan penjelasan gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19, shalat Ied Insya Allah dilaksanakan di rumah masing-masing.
Muhaamad Anas mrnambahkan, terkait dengan masalah takbir, MUI mempersilahkan malam idul fitri dapat dilaksanakan takbiran namun dibatasi maksimal 5 orang. (wic/iik)
