Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Mei 2020

Silaturahmi Idulfitri Dianjurkan Secara Daring


					Silaturahmi Idulfitri Dianjurkan Secara Daring Perbesar

TANJUNG SELOR – Pandemi Covid-19 masih merebak di Provinsi Kaltara. Hingga Selasa (19/5), jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 160 orang. Keadaan ini diprediksi tetap terjadi pada saat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Demi mencegah dan mengurangi resiko penularan Covid-19 pada saat Idulfitri, Gubenur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengeluarkan edaran yang berisi imbauan kepada umat umat Islam dan pengurus masjid/mushola beribadah Idulfitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Surat Edaran bernomor 300/0367.1/BKBP/GUB tertanggal 18 Mei tentang Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah tersebut memuat empat substansi utama.

Pelaksanaan malam takbiran misalnya, diminta Gubernur agar dilaksanakan di masjid/mushola dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling.

Salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah. Adapun kegiatan silaturahmi halal bi halal, sesuai edaran dilakukan secara daring atau online.

“Saya harap edaran ini dijalankan dengan baik oleh masyarakat dan pengurus masjid/mushola. Bupati/Wali Kota juga perlu menyampaikan ketentuan-ketentuan ini sampai ke tingkat bawah seperti Desa dan RT,” kata Gubernur.

Bagi wilayah Zona Hijau Covid-19, Gubernur memberikan kesempatan kepada kepala daerah masing-masing dengan tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan aparat keamanan setempat.

Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 6 April tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Selain itu, mengacu pada Fatwa Majalis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 20 Ramadan 1441 Hijriah/14 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

“Terakhir, hasil rapat dengan Menkopolhukam pada 18 Mei kemarin yang membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, Pemprov bersama unsur Kapolda, Danrem, Kabinda dan pimpinan Forkopimda lainnya di Kaltara akan melaksanakan sosialisasi dan pengawasan agar sedapat mungkin salat Idulfitri tidak dilaksanakan di masjid atau di lapangan.

‘Mengantisipasi rawannya pelanggaran protokol kesehatan, Forkopimda siap melakukan pengawasan dan pengamanan,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Bulungan Genjot Sektor Strategis, Perkuat PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

16 September 2025 - 09:55

TPS dan TPA Manggar Fokus Utama Balikpapan Pertahankan Adipura Kencana

16 September 2025 - 08:27

Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

16 September 2025 - 08:18

13 Tips Lengkap Hadapi Wawancara Kerja, Plus Contoh Kasus yang Harus Dihindari

16 September 2025 - 06:55

Sumbangsih PT. PRI Dirasakan Warga Juata Permai, Bantu Pengembangan UMKM hingga Tenaga Kerja

16 September 2025 - 06:00

Dukung Kesehatan dan Kolaborasi, PT Pertamina Hulu Mahakam dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

15 September 2025 - 23:26

Trending di Daerah