TARAKAN – Saat diterapkan new normal atau tatanan baru, petugas gabungan akan menjaga disemua pusat keramaian, seperti pasar, mall, supermarket dan tempat ibadah.
Kapolda Kaltara Irjend Pol Indrajit mengatakan, petugas yang akan diturunkan yakni, dari Kepolisian sebanyak 150 personel, TNI sebanyak 250, Satpol PP 150 personel, termasuk tempat ibadah, pelabuhan dan restoran.
Pada saat tatanan baru TNI/Polri dan Satpol PP akan berjaga, pertama masyarakat yang masuk pusat keramaian akan diingatkan terutama yang tidak menggunakan masker, pemkot Tarakan sudah menyiapkan masker.
“Masyarakat juga jangan begantung kepada pemerintah dengan sengaja tidak memakai masker, kalau punya masker dipakai,†katanya.
Kapolda berharap masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan tidak perlu sanksi.
“Harapkan kita tidak perlu sanksi, sanksi moral saja, kita sudah dewasa semua, mulai disiplin dan berdampingan dengan Covid-19, ekonomi berjalan penyebaran terkendali,†tandasnya. (wic/iik)















Discussion about this post