TARAKAN – New Normal, pelayanan pengurusan SIM kembali berjalan normal sejak Selasa 2 Juni 2020 kemarin.
Jika sebelumnya layanan perpanjangan SIM ditunda selama pandemi Covid-19 dan PSBB di Tarakan saat ini sudah bisa dilayani secara normal.
“Kemarin kan yang tidak normal pelayanan perpanjangan sim, sekarang sudah normal dan kita layani,” jelas Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Kamis (4/6/2020).
AKP Arofiek menerangkan, selain layanan sudah kembali normal, Satlantas juga memberikan dispensasi perpanjangan untuk SIM yang mati dari awal Maret sampai dengan akhir bulan Mei.
“Pengurusan sampai akhir bulan ini bisa pepanjang, dalam hal ini tidak bikin baru atau dites lagi, judulnya masih perpanjangan, dengan kriteria harga kan berbeda juga baru dan perpanjangan,” ungkapnya.
Pelayanan SIM sudah dibuka, memang sebelumnya tidak ditutup, hanya waktu pelayanan dibatasi dan untuk perpanjangan diarahkan untuk tidak Perpanjangan terlebih dahulu.
Meski tidak secara pasti jumlahnya, diperkirakan perpanjangan SIM yang tertunda sekitar 500 – 1000,
“SIM keliling kita juga manfaatkan untuk percepatan pencetakan, untuk pepanjangan dalam satu hari mungkin 100-150 saya rasa bisa dilayani, untuk SIM baru fleksibel sekitar 25 – 30,” paparnya.
Kemudian untuk pelayanan di Samsat normal saja tidak ada pemasalahan pajak dan segala macam.
“Intinya menghadapi new normal ini mengedepankan pelayanan protokol kesehatan Covid-19 itu sendiri,” tegasnya.
Proses pengurusan SIM dengan protokol kesehatan yakni, saat masuk ruang pelayanan akan dilakukan cek suhu tubuh, ketika suhu tubuh tinggi dipersilahkan duduk terlebih dahulu, karena ketika dari luar itu terkadang suhu tinggi.
“Kita suruh duduk dulu ketika sudah tenang, kita cek lagi ketika sudah suhunya dibawah 37 derajat kita arahkan cuci tangan dan suruh masuk,” sambungnya.
Satlantas juga terobosan dengan berinovasi menerapkan pembayaran menggunakan e-money menggunakan QRIS. Karena kadang uang bisa menjadi penyebar virus Covid-19. (wic/Iik)
Discussion about this post