TARAKAN – Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, tempat-tempat Ibadah mulai dibuka Pemerintah Kota Tarakan.
Menyikapi hal tersebut, Jajaran Kodim 0907/Tarakan terjun langsung ke masjid-masjid di wilayah melakukan penyemprotan dengan disinfektan, Jumat (5/6/2020).
Sebelum tempat ibadah di gunakan masyarakat, terlebih dahulu dilakukan pembersihan, penyemprotan disinfektan dan pembuatan batas jarak antar jamaah, untuk membantu para pengurus Masjid dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan.
Saat dikonfimasi Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, bahwa apa yang dilakukan jajaranya adalah upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid 19 dan menuju fase new normal.
“Kita bersihkan, semprot dengan disinfektan untuk memastikan Masjid tersebut steril untuk digunakan shalat berjamaah,” ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pencegahan covid 19, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“New Normal artinya mari tetap beraktifitas namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutup Dandim. (*/Iik)















Discussion about this post