TARAKAN – Persiapan menuju new normal, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia provinsi Kaltara lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Tarakan di Jalan Kamboja No 68 RT 53, Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (10/6/2020) siang.
Sidak dilakukan langsung kepala ORI Kaltara Ibramsyah didampingi asisten sekitar pukul 10.30 Wita, ORI langsung melihat sejumlah pelayanan didampingi Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan Usman.
Sidak dilakukan karena Kota Tarakan saat ini melanjutkan PSBB dan masa transisi menuju new normal melalui tahapan kelonggaran, maka Ombudsman ingin melihat langsung pelayanan Samsat bagaimana persiapan new normal.

“New normal pasti tidak normal karena berkaitan dengan protokol kesehatan, saya terimakasih teman – teman sudah antisipasi dan beberapa terobosan,†jelasnya.



Ada beberapa koreksi dari Ombudsman, petugas Samsat yang langsung pelayanan seluruhnya harus pakai sarung tangan.
“Ini sudah baik menurut saya, tinggal peningkatkan mempertahankan pelayanan, didepan dia sudah safety termasuk pelayanan,†katanya.

ORI Kaltara tegaskan hanya mengawasi pelayanan bukan mencari kesalahan, selama kondisi pandemi Covid-19 pelayanan pasti tidak maksimal.
“Walaupun tadi ada satu tidak memakai masker tapi harus diingatkan, termasuk petugas di pelayanan Samsat keliling kita minta petugas juga menjaga jarak karena tadi terlalu dekat,†bebernya.
Diharapkan masyarakat yang mengurus atau membayar pajak tetap menjaga jarak, dan memakai masker. “Tempat duduk di Samsat juga telah diatur jarak, pelayanan sudah baik ada drive thrue dan samsat keliling,†pungkas Ibramsyah. (wic/iik)