Menu

Mode Gelap

Daerah

PAD Kota Tarakan Masih Jauh Dari Target


					Layanan Pembayaran Pajak Sudah Mulai Normal, Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Layanan Pembayaran Pajak Sudah Mulai Normal, Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan mengalami penurunan yang signifikan. Jumlah keseluruhan PAD kota Tarakan sampai akhir Mei 2020 baru sebesar 19,63 persen atau sebesar Rp 21.695.406.835,- dari target Rp 110.515.206.500,-.

Kepala dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Bob Saharuddin, mengungkapkan bahwa sektor hotel dan restoran yang paling anjlok pendapatannya.

“Pajak hotel target kita Rp 10 miliar tapi realisasinya sampai akhir mei baru Rp 1,9 miliar. Sementara restoran ini targetnya Rp 8,8 miliar akhir Mei baru mencapai 2,9 miliar,” jelasnya.

Kepala BPRD berharap, dengan adanya pelonggaran yang akan dilakukan Pemkot Tarakan pada 15 Juni 2020 nanti bisa memberikan perubahan yang lebih baik.

Namun demikian, Ia juga mengungkapkan bahwa ada permohonan baru dari PHRI yang meminta kelonggaran pembayaran pajak daerah untuk pajak hotel dan restoran.

Kelonggaran pembayaran pajak sebelumnya yang diajukan PHRI sudah pernah disetujui namun untuk periode Maret sampai Mei.

“Pengajuannya kemarin, permohonannya baru kita proses. Mereka tidak sebutkan berapa bulan mereka hanya minta kelonggaran, kebijakannya tergantung pak wali,” tutupnya. (nen/wic)

Artikel ini telah dibaca 546 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

3 Juli 2025 - 22:09

Trending di Daerah