TARAKAN – Resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan membuka pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium untuk pelayanan rapid test, PCR dan TCM untuk masyarakat umum mulai Rabu, 17 Juni 2020.
Direktur Utama RSUD Tarakan dr. Hasbi Hasyim telah menandatangi surat keputusan tentang tarif pemeriksaan khusus laboratorium patologi klinik Pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT), tes cepat molekuler (TCM) dan polymerase chain reaction (PCR).
“Setelah kami konsultasi Minggu lalu ke Inspektorat, ke Biro Hukum, BP2RD Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Provinsi Kaltara, setelah dibaca semua regulasi yang melatarbelakangi pembuatan itu baru tadi pagi saya tandatangani, setelah kami rapat struktural dan itu resmi yang akan kami berlakukan,†jelas dr. Hasbi.
Berlaku mulai hari ini, rapid tes tarifnya Rp 450 Ribu, kemudian untuk swab itu dengan metode pemeriksaan ada 2 macam TCM dan PCR masing-masing sama harganya karena komponen semua termasuk bahan dan sebagainya itu Rp 1.950.000.
“Sudah bisa hari ini kalau ada pemeriksaan, kita punya alat rapid itu ada yang pengadaan dana BLU (badan layanan umum) itu sekitar 120 pcs kemudian untuk TCM juga ada kami pengadaan 120 untuk cartridge,†ungkapnya.
Dirut RSUD menerangkan, tarif dihitung berdasarakan beberapa komponen salah satunya, harga catrigde, APD, reagentnya, dan material lain.
“TCM itukan cartridgenya kami beli harganya kisaran mau Rp 900 Ribu, belum lagi nanti kan termasuk APD. Termasuk PCR itu reagentnya kan kami juga beli itu dan setelah kami hitung juga material yang dipakai itu hampir kurang lebih makanya kami bulatkan keduanya Rp 1.950.000,†terangnya.
Sementara untuk rapid tes dibeli perstiknya Rp 280 Ribu, semua ada faktornya, faktur pembelian ada. jadi pada saat RSUD diaudit pihaknya bisa tunjukan.
Penghasilannya akan masuk dalam BLU. Jadi ini kadang-kadang yang salah kaprah RS daerah memang oleh pemerintah diwajibkan seluruhnya berbentuk BLU.
“Jadi BLU itu maksudnya pengelolaan keuangannya, sehingga bisa mengelola keuangan sendiri. Tapi uang yang dihasilkan tetap masuk dalam rangkaian laporan APBD sebagai penghasilan pemerintah daerah,†pungkasnya. (nen/wic)