TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan maksimalkan layanan kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi kependudukan berbasis komunitas atau disingkat menjadi Pakbaskom.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Hamsyah menjabarkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan berbasis komunitas ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan dokumen administrasi.
“Melihat kondisi dari sistim pelayanan kepada masyarakat, terdapat beberapa permasalahan yang kami evaluasi. Pertama terkait dengan panjangnya antrian, kedua birokrasi yang berbelit-belit, ketiga kepastian jadi atau selesainya dokumen dan yang terakhir menghindari pungli atau pencaloan,†jelas Hamsyah kepada wartawan saat dijumpai.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa persoalan yang dijabarkannya, program Pakbaskom adalah salah satu solusi pelayanan kepada masyarakat.
“Pakbaskom adalah pelayanan berbasis perwilayah, di Tarakan ada 4 kecamatan maka ada 4 Pakbaskom, Pakbaskom Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Tengah, Tarakan Utara, dan Tarakan Timur,” tuturnya.
Secara teknis Pakbaskom berisi para ketua RT masing-masing kecamatan dengan membentuk group WhatsApp (WA). Nantinya masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan tinggal WA ke ketua RT kemudian diteruskan ke group Pakbaskom selanjutnya akan diproses petugas.
“Ketua RT yang punya printer dirumah tinggal di print dokumen kependudukan yang telah dikirim oleh petugas Disdukcapil,” ujarnya.
Saat ini adalah era digital seluruh administrasi kependudukan dalam bentuk file dikirim melalui pesan WA maupun email, khusus untuk EKTP dan KIA ketua RT tetap datang ke Disdukcapil untuk pencetakan,”Karena dua ini tidak bisa dicetak di rumah, inovasi layanan ini juga sesuai dengan visi misi pemerintah kota Tarakan yakni Smart City,” pungkasnya. (wic/Iik)