TARAKAN – Mulai 1 Agustus 2020 tidak ada lagi Karantina Sentral di Kota Tarakan, hal tersebut dilakukan lantaran akan diterapkannya kebijakan adaptasi kehidupan baru (AKB).
Lokasi karantina sentral yakni di bekas kantor dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) di Jalan Mulawarman akan ditutup.
“Mulai 1 Agustus mereka dipulangkan dengan jaminan ketua RT, dan tetap melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” terang dr Devi Ika Indriarti dalam pres releasenya, Selasa (28/7/2020).
Semua yang dipulangkan nantinya harus menyelesaikan sisa masa isolasi di rumah, dan tetap dilakukan pengawasan ketua RT masing-masing.
“Ya, kalau perusahaan, menjadi tanggung jawab perusahaan,” katanya.
Saat ini sisa warga yang dikarantina di bekas kantor sebanyak 40 orang, screening kesehatan masih akan dilakukan sampai 31 Juli 2020.
“Jumlahnya kemungkinan akan bertambah, screening masih dilakukan, setiap hari ada 4 penerbangan,” tuturnya.
Biarpun tanggal 31 Juli baru masuk karantina tanggal 1 Agustus akan dipulangkan, bukan berarti bebas tapi melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jumlah komulatif kasus konfirmasi Covid-19 saat ini sebanyak 88 orang, dan seluruhnya dinyatakan sembuh.
Menuju zona hijau membutuhkan waktu 14 hari tanpa kasus konfirmasi Covid-19. “Baru berjalan 4 hari kurang 10 hari lagi,” pungkasnya. (wic/Iik)