TARAKAN – Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tarakan yakni 1 orang atau Covid89 bukan dari transmisi lokal.
Hal tersebut ditegaskan juru bicara gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti dalam press releasenya, Minggu (9/8/2020).
“Tarakan sudah mendapatkan pernyataan dari pusat tidak masuk dalam transmisi lokal,†tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, artinya Kota Tarakan sudah bukan termasuk daerah di Indonesia dengan transmisi lokal.
“Berarti masih bisa mengendalikan penularan penyakit Covid-19 dari transmisi lokal,†katanya.
Pasien Covid89 yang baru merupakan pelaku perjalanan, dimana datang dari luar Tarakan yakni Jakarta ke wilayah Kota Tarakan.
“Penambahan kasus transmisi lokal mudahan tidak ada,†harapnya.
Dengan penambahan kasus baru dari pelaku perjalanan dan bukan dari transmisi lokal maka tidak mempengaruhi proses menuju zona hijau.
Baca Juga:
Zona hijau masih berproses di Kementerian Kesehatan, masih dilakukan evaluasi, konfirmasi dan klarifikasi terhadap laporan hasil yang didapatkan gugus tugas kota Tarakan.
“Langkah awal tetap kita berusaha melengkapi, kita berharap zona hijau cepat tercapai, tetap melakukan pemeriksaan secara intens jangan sampai mendapatkan kasus transmisi lokal,†pungkasnya. (wic/iik)