Menu

Mode Gelap

Daerah

Di Lumbis Hulu, Sipelandukilat Layani 548 Orang


					Kegiatan pelayanan Sipelandukilat di Kecamatan Lumbis Hulu, baru-baru ini. Foto: Humas Pemprov Kaltara Perbesar

Kegiatan pelayanan Sipelandukilat di Kecamatan Lumbis Hulu, baru-baru ini. Foto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah perbatasan dan pedalaman, kembali dilakukan. Kali ini, program dengan nama Sipelandukilat itu melayani warga Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, H Sanusi mengungkapkan, sebanyak 548 orang warga Kecamatan Lumbis Hulu telah melakukan perekaman dan pencetakan dokumen adminduk. “Selama pelayanan, kami bekerjasama dengan Disdukcapil Nunukan, Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sanusi.

width"300"

Pelayanan adminduk sendiri dimulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hingga pelayanan penerbitan dokumen. “Berdasarkan hasil pelayanan dokumen adminduk melalui program Sipelandukilat, untuk perekaman E-KTP kami melayani sebanyak 93 orang, penerbitan KK sebanyak 242 orang, penerbitan akta kelahiran sebanyak 108 orang, penerbitan pengesahan anak 39 orang, perbitan akta kematian 6 orang, dan penerbitan akta perkawinan sebanyak 60 orang atau 30 pasang,” beber Sanusi.

Sanusi mengungkapkan, pelayanan adminduk juga melakukan pergantian kartu keluarga serta e-KTP. Pasalnya, ada perubahan nomenklatur dari Kecamatan Lumbis Ogong menjadi Lumbis Hulu.

“Untuk ke depan, pelayanan adminduk akan mencoba menyertakan dari pihak pengadilan negeri serta pemuka agama. Karena masih banyak permasalahan yang ada, khususnya perubahan nama penduduk serta persoalan perkawinan sehingga dokumen seperti akta perkawinannya harus ada,” katanya.

Sanusi menjelaskan pelaksanaan program Sipelandukilat tetap berjalan jika ada surat permohonan dari kabupaten atau kecamatan yang ada di wilayah perbatasan dan pedalaman untuk dilaksanakan pelayanan adminduk.

“Untuk selanjutnya pelaksanaan program kami masih menunggu surat pemohonan pelayanan adminduk, kalau sudah siap kami akan laksanakan pelayanan adminduk di wilayah perbatasan dan pedalaman yang bermohon,” tuntas Sanusi.(humas)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Remaja di Sebatik Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Ponsel Disita

26 Juli 2025 - 19:48

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Trending di Daerah