Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Sep 2020 17:35 WITA ·

Satu PNS Pemkot Tarakan Dipecat, 2 Orang Penurunan Pangkat


					Budi Prayitno, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Tarakan. Perbesar

Budi Prayitno, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Tarakan.

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memberikan sanksi hukuman disiplin kepada tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) karena mangkir kerja, Senin (14/9/2020).

Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tarakan Budi Prayitno mengungkapkan, pegawai di lingkungan pemerintah Kota Tarakan yang diberikan sanksi disiplin sebanyak 3 orang.

width"300"

“Diberhentikan bukan atas permintaan sendiri satu orang, kemudian 2 orang diberikan sanksi penurunan pangkat satu tahun dan tiga tahun,” ungkapnya kepada awak media.

width"300"

Budi Prayitno mengatakan, PNS yang diberhentikan karena mangkir kerja lebih dari 45 hari, sementara satu orang karena mangkir kerja masih dibawah 45 hari dan satu orang karena PP 10 (poligami).

“Yang diberhentikan yakni staff pelaksana di Dinas Perumahan, sebelumnya sudah dilakukan pembinaan atasanya langsung (Kadis),” katanya.

Budi Prayitno, sanksi yang diberikan kepada pegawai sebelumnya sudah melalui proses mulai dari perangkat masing-masing hingga kelanjutanya sampai BKD.

width"400"

Ia menambahkan, hari ini terdapat 4 yang diberikan sanksi namun yang satu orang masih sanksi pembinaan di perangkat masing-masing.

“Sebelumnya sudah dikasih pembinaan dan peringatan, jadi naik ini sudah berproses di masing-masing perangkat daerah,” tuturnya.

Sanksi diberikan kepada pegawai sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) sanksi mulai dari ringan sampai berat (pemecatan). (wic/iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 27,904 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Selama Ramadhan Hingga Lebaran, Stok BBM di SPBU Dipastikan Terpenuhi

29 Maret 2024 - 12:36 WITA

blank

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

29 Maret 2024 - 11:55 WITA

blank

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

29 Maret 2024 - 08:19 WITA

blank

Disperindagkop Tana Tidung Bersama Bulog Manfaatkan Rumah Pangan Kita untuk Operasi Pasar Murah

29 Maret 2024 - 07:46 WITA

blank

20 Orang Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-53 Tahun 2024 Dinyatakan Lulus Terpilih

28 Maret 2024 - 22:51 WITA

blank

Baznas Balikpapan Target Zakat Terkumpul Mencapai Rp 11 Milliar

28 Maret 2024 - 21:51 WITA

blank
Trending di Daerah