TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kalimantan Utara kembali tiadakan jam besuk atau kunjungan pasien.
Direktur Utama RSUD Tarakan, Muhammad Hasbi Hasym mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
“Sebelumnya kan ada penurunan kasus (Covid-19) waktu itu dan kita di Kaltara kasusnya agak melandai makanya kami longgarkan, sekarang kita berlakukan lagi,” katanya, Sabtu (19/9/2020).
Dalam dua Minggu terakhir ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19, maka jam besuk kembli ditiadakan.
“Sampai tanggal 30 September ini kita masih sosialisi, nanti efektif berlaku mulai 1 Oktober 2020,” ujarnya kepada awak media.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu, sehingga masyarakat tidak kecewa jika nanti jauh-jauh datang tetapi tidak bisa masuk.
“Kita tutup sama sekali cuma penunggu 1 orang kalau perawatan biasa, kalau perawatan intensif itu dua orang kita takut ada apa-apa kalau dia menghubungi keluarga,” ucapnya.
Jam besuk mulai 1 Oktober ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian setelah melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 di Kaltara.
Hasbi menambahkan, untuk pelayanan tetap buka namun diharapkan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan. (wic/Iik)
Discussion about this post