Menu

Mode Gelap

Daerah

Gagalkan Penyeludupan Narkoba, 13 Petugas Avsec Bandara Tarakan Terima Penghargaan


					Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Personil Avsec Bandara Juwata Tarakan. Foto: Fokusborneo.com Perbesar

Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Personil Avsec Bandara Juwata Tarakan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Sebanyak 13 personil keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Juwata Tarakan terima penghargaan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Jum’at (2/10/2020).

Piagam penghargaan diserahkan Dirjen Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Elfi Amir, di gedung terminal lama Bandara Tarakan.

width"300"

Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada petugas keamanan yang telah berprestasi menggagalkan penyelundupan narkoba.

“Pemberian Penghargaan ini diselenggarakan sejalan dengan capaian kinerja oleh personel keamanan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Juwata – Tarakan yang telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba melalui Terminal Penumpang maupun Terminal Kargo,” terangnya.

Pada dasarnya, setiap penumpang, personel pesawat udara, orang perseorangan dan barang yang akan masuk ke wilayah daerah keamanan terbatas di Bandar Udara harus dilakukan pemeriksaan keamanan agar tercapainya slogan dari Dirjen Perhubungan Udara yaitu 3S + 1C (Safety (Keselamatan), Security (Keamanan) dan Services (Pelayanan) serta Compliance (Pemenuhan terhadap aturan yang berlaku).

“Pemeriksaan Keamanan tersebut merupakan kegiatan utama dari personel keamanan penerbangan yang harus dilakukan untuk mencapi tujuan penyelenggaran kegiatan di Bandar udara berjalan dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

Pada prinsipnya, tugas pokok utama dari personel keamanan Bandar udara harus memastikan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan dan orang perseorangan yang memasuki daerah keamanan terbatas dan/atau ruang tunggu tidak membawa barang dilarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum dalam penerbangan.

Selama 3 tahun terakhir, personel keamanan Bandar udara sudah membantu tugas dari BNN dan Kepolisian dengan berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba Dengan kejadian tersebut, “Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi atau penghargaan yang sangat tinggi kepada personel keamanan penerbangan Bandar udara yang sudah melakukan penangkapan tersebut,” pungkasnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tinjau Lapangan, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kemajuan Pembangunan Infrastruktur IKN

27 Juli 2025 - 18:06

Abujapi Kaltara Gelar Rapat Kerja Perdana, Fokus Pembenahan dan Kontribusi Daerah

27 Juli 2025 - 17:55

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

27 Juli 2025 - 11:09

Pakuwaja Kaltara Tunjuk Suhardjo Trianto sebagai Plt Ketua Umum

27 Juli 2025 - 08:07

CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025 - 22:12

Silaturahmi Budaya JMSI di Mandailing Natal, Teguh Santosa Apresiasi Kearifan Lokal

26 Juli 2025 - 20:54

Trending di Daerah